KPK Panggil Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Terkait Dugaan Korupsi di PT Telkom
ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono pada hari ini Jumat (12/7). Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus rasuah pengadaan barang dan jasa kerja sama di PT Telkom.
Dalam kasus ini Wahyu akan diminati keterangan dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham/pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.
"KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/7/2024).
Pemeriksaan itu akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, Tessa belum memerinci materi apa yang bakal digali dari Wahyu.
Sebagai informasi, KPK telah menyita dua kantor di sebuah gedung yang berlokasi di Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (4/6) terkait kasus ini. Kedua unit kantor itu memiliki luas 346, 14 meter persegi.
Kedua kantor ini sudah tidak beroperasi. Namun, KPK menduga unit ini merupakan milik salah satu tersangka dalam kasus korupsi di PT Telkom.
Sebelumnya, KPK juga sudah menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Jakarta dan Tangerang. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan rasuah pengadaan barang serta jasa di PT Telkom.
Adapun penggeledahan itu meliputi enam rumah dan empat kantor. Lokasi yang digeledah diantaranya, kawasan Telkom Hub; Gedung Telkom Landmark Tower, Jalan Gatot Subroto Kav 52, Kuningan Barat, Jakarta Selatan; dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan.