Bejat! Kakak-Adik di Depok Dicabuli Kakek dan Pamannya

ERA.id - Dua bocah yang merupakan adik-kakak, T (7) dan A (9) diduga dicabuli oleh paman serta kakeknya di kawasan Kota Depok.

Informasi dihimpun, pencabulan terhadap kakak bermula ketika AAK menginap di rumah kakeknya, IN pada Juli 2022. Tindakan asusila itu dilakukan IN ketika situasi rumah sedang sepi.

Korban mengalami luka akibat pencabulan ini. Perbuatan bejat si kakek sudah berlangsung sebanyak tiga kali

Untuk kasus T diduga dicabuli oleh pamannya, FM. Kejadian berawal ketika T ditanya oleh ibunya terkait pernah atau tidak pamannya mencabulinya pada Mei 2024.

Korban saat itu tidak mau mengaku karena takut. T takut karena diancam oleh FM. Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan jika si paman pernah mencabulinya.

Anak ini pun bercerita jika sakit saat buang air kecil. Orang tua korban pun melaporkan FM dan IN ke polisi.

Dikonfirmasi, Kanit PPA Polres Metro Depok Iptu Nurhayati membenarkan jika T dan A diduga dicabuli oleh kakek serta pamannya. Nurhayati tidak bicara banyak dan hanya menyebut polisi masih menelusuri perkara ini.

"Betul (ada laporan itu). Masih proses lidik ya," kata Nurhayati kepada wartawan dikutip Selasa (11/6/2024).