Eks Penyidik KPK Bela Rossa Purbo Bekti Soal Penyitaan HP Sekjen PDIP
ERA.id - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo merespons soal upaya melaporkan Bela Rossa Purbo, mantan koleganya di lembaga antirasuah tersebut ke Dewan Pengawas terkait penyitaan ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Yudi menilai, Rossa memiliki alasan serta kewenangan sebagai penyidik untuk melakukan hal itu.
"Tentu Rossa punya alasan kuat dan petunjuk sekaligus juga memang kewenangan penyidik," kata Yudi dalam siaran persnya, Selasa (11/6/2024).
Apalagi, Yudi menilai, Rossa merupakan salah satu penyidik terbaik di KPK saat ini. Sebab, Rossa sudah berpengalaman menangani perkara besar, seperti kasus korupsi proyek e-KTP dan terbaru menjadi pemimpin dalam kasus yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Sebelumnya bahkan dia sempat dikembalikan oleh Ketua KPK saat itu Firli Bahuri saat OTT Komisioner KPU yang akhirnya setelah polemik di publik, dia kembali menjadi penyidik KPK dan menunjukan prestasi memberantas korupsi," ungkap Yudi.
Oleh karena itu, Yudi berharap semua pihak patuh kepada hukum dan menunggu hasil analisis penyidik terhadap barang yang disita tersebut. Dia yakin bahwa Rossa memahami risiko yang harus dihadapi ketika menjadi penyidik KPK.
Sebelumnya, Hasto menyatakan keberatan atas penyitaan ponsel dan beberapa barang miliknya serta stafnya bernama Kusnadi oleh penyidik KPK saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Harun Masiku pada Senin (10/6/2024). Mereka pun akan melaporkan penyidik KPK, yakni Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penyitaan tersebut.