Polda Metro Tangkap 3 Pelaku Pengedar Uang Palsu Rp22 Miliar
ERA.id - Pria berinisial M, YA, dan FF, ditangkap karena terlibat kasus peredaran uang palsu di kawasan Jakarta, Sabtu (15/6). Sebanyak uang pecahan Rp100 ribu dengan nilai total Rp22 miliar disita sebagai barang bukti.
"Barang bukti ada Rp22 M (miliar) uang palsu siap edar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (17/6/2024).
Ketiganya ditangkap di sebuah kantor akuntan di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat.
Selain uang palsu senilai Rp22 miliar, penyidik juga menyita satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang, satu mesin GTO atau mesin percetakan, dan sejumlah tinta percetakan.
Ade belum mau bicara banyak mengenai kasus ini. Perihal betul tidaknya para pelaku hendak mengedarkan uang palsu ini untuk Idul Adha, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman.
"Ini mohon bantuan masyarakat juga apabila menemukan hal-hal seperti ini ada peredaran uang palsu tolong segera diinformasikan ke kantor kepolisian terdekat atau 110," tambahnya.