Cara Mengurus Paspor Hilang di Luar Negeri di Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal

ERA.id - Bagi Anda yang suka travelling, kehilangan paspor saat berada di luar negeri bisa menjadi mimpi buruk. Namun jika hal tersebut terjadi, bagaimana cara mengurus paspor hilang di luar negeri?

Jangan panik, berikut panduan langkah demi langkah yang perlu Anda ikuti untuk mengurus paspor Anda yang hilang di luar negeri dengan mudah. Dilansir dari laman Kementerian Luar Negeri, berikut ini beberapa hal yang perlu Anda lakukan:

Cara Mengurus Paspor Hilang di Luar Negeri

  1. Segera Melaporkan Kehilangan ke Kepolisian Setempat

Segera laporkan kehilangan paspor Anda kepada pihak berwajib di negara setempat. Kemudian mintalah Surat Keterangan Kehilangan yang akan menjadi salah satu dokumen penting untuk mengurus paspor baru.

  1. Hubungi Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal RI

Segera hubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal RI (KJRI) di negara tempat Anda berada.

Pihak konsulat, akan membantu Anda dalam mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang berfungsi sebagai pengganti paspor sementara.

  1. Siapkan Dokumen yang Diperlukan

Sebelum mendatangi kedutaan besar atau konsulat, ada baiknya menyiapkan beberapa dokumen penting. Berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu Anda siapkan untuk mengurus SPLP:

  • Formulir Registrasi Janji Temu Layanan
  • Formulir Surat Pernyataan Tidak Berkewarganegaraan Asing
  • Salinan Paspor (jika masih ada)
  • Salinan Kartu Tanda Penduduk Indonesia (KTP)
  • Salinan Kartu Identitas Anak (KIA) (untuk anak-anak)
  • Salinan Kartu Keluarga (KK)
  • Salinan Kartu Identitas Domisili di Negara Tujuan (misalnya, Qatar ID)
  • Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian Setempat
  • Salinan Akte Nikah/Surat Nikah (jika sudah menikah)
  1. Proses Pengurusan dan Pembayaran

Proses pengurusan SPLP umumnya memakan waktu 5 hari kerja. Namun, Anda dapat berkonsultasi terlebih dahulu melalui email KBRI/KJRI setempat untuk keperluan mendesak.

Kemudian terkait dengan pembayaran biaya pembuatan SPLP dan layanan keimigrasian dapat dilakukan di loket pelayanan KBRI/KJRI. Anda dapat menggunakan kartu debit/ATM untuk pembayaran, karena uang tunai, kartu kredit, dan QNB eCash tidak diterima.

Paspor merupakan dokumen penting yang wajib dijaga oleh para pelancong. Dokumen ini berfungsi sebagai identitas diri di negara lain dan diperlukan untuk memasuki perbatasan negara tujuan. Kehilangan paspor di luar negeri bisa menimbulkan berbagai masalah dan mengganggu kelancaran perjalanan.

Sebelum melanjutkan, baca juga artikel yang membahas Biaya Perpanjang Paspor 2024

Tips Menjaga Paspor Selama Travelling di Luar Negeri (freepik)

Tips Menjaga Paspor Selama Travelling di Luar Negeri

Karena pentingnya paspor, maka penting bagi Anda untuk mengetahui tips jitu dalam menjaganya, berikut beberapa di antaranya:

  1. Simpan Paspor di Tempat Aman dan Mudah Dijangkau

Pilihlah tempat penyimpanan yang aman dan mudah diakses, seperti brankas pribadi, dompet khusus paspor, atau tas khusus travel dengan pengaman. Penting untuk menghindari menyimpan paspor di tempat yang mudah terlihat atau mudah dijangkau orang lain.

  1. Buatlah Fotokopi Paspor

Buatlah fotokopi seluruh halaman paspor, termasuk halaman biodata dan halaman kosong.

Kemudian simpan fotokopi ini di tempat yang terpisah dari paspor asli, seperti di drive atau di email Anda. Fotokopi paspor dapat membantu Anda dalam mengurus dokumen baru jika paspor hilang.

  1. Catat Nomor Paspor

Anda juga dapat mencatat nomor paspor Anda di tempat yang aman, seperti di buku catatan, aplikasi handphone, atau email. Nomor paspor penting untuk dilaporkan kepada pihak berwenang jika paspor hilang atau rusak.

Selain cara mengurus paspor hilang di luar negeri, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…