KPK Cecar Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Soal Aliran Dana dan Kerja Sama Perusahaannya dengan Telkom

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono (SWT) pada hari ini. Penyidik mencecar dia soal dugaan aliran uang dan proses kerja sama perusahaan miliknya dengan PT Telkom.

Adapun Trenggono diperiksa sebagai saksi dalam kasus rasuah pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP). Dalam kasus ini dia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham/pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.

"Secara umum yang bersangkutan (SWT) dimintai keterangan pengetahuannya pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Komisaris ya, tentang pengadaan yang dilakukan perusahaan tersebut kerja sama dengan PT Telkom," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2024).

"Jadi prosesnya seperti apa dan ditelusuri terkait aliran dananya," sambungnya menjelaskan.

Saat ditanya perihal dugaan Trenggono menerima uang miliaran rupiah terkait kasus ini, Tessa belum bisa berkomentar lebih rinci. Namun, dia memastikan, penyidik bakal mendalami hal tersebut.

"Ya tentunya nanti berbicara aliran dana kita akan mendalami ya. Penyidik pasti akan mendalami, baik itu penerimaan yang sah, yang bersangkutan menerimanya dari mana, terus digunakan untuk apa, itu tentunya nanti akan didalami oleh penyidik," jelas Tessa.

"Tapi sampai sekarang saya belum dapat udpate-nya, karena ini baru dimintai keterangan hari ini. Jadi kalau ada pemeriksaan selanjutnya, bila ada, kita cek," imbuh juru bicara berlatarbelakang penyidik itu.

Sebelumnya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono membantah menerima uang terkait dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Hal itu Trenggono sampaikan usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam.

"Tidak ada," kata Trenggono kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).

Trenggono mengatakan, ia memenuhi panggilan KPK untuk membantu pengusutan kasus korupsi di perusahaan pelat merah tersebut. Dia mengaku telah menyampaikan semua informasi yang diketahuinya kepada penyidik.

"Jadi sebagai warga negara yang baik saya harus membantu KPK, saya membantu KPK artinya yang saya ketahui terhadap peristiwa itu kan terjadi di 2017-2018, yang saya tahu saya sampaikan, yang tidak saya tahu ya saya tidak sampaikan," jelas dia.

Adapun ini merupakan pemanggilan kedua Trenggono. Sebelumnya KPK juga memanggil dia sebagai saksi dalam kasus korupsi yang sama pada Jumat (12/7). Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham/pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.

Namun, saat itu Trenggono tidak menghadiri pemeriksaan tersebut. Dia mengirim surat konfirmasi ketidakhadirannya ke KPK dengan alasan sedang ada kegiatan dinas yang tidak bisa ditinggalkan.

KPK pun belum memerinci soal peran maupun keterlibatan perusahaan milik Trenggono yang ingin didalami penyidik pada pemeriksaan tersebut.

Sebagai informasi, dalam kasus ini, KPK juga telah menyita dua kantor di sebuah gedung yang berlokasi di Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (4/6). Kedua unit kantor itu memiliki luas 346, 14 meter persegi.

Kedua kantor tersebut sudah tidak beroperasi. Namun, KPK menduga unit ini merupakan milik salah satu tersangka dalam kasus korupsi di PT Telkom.

Sebelumnya, KPK juga sudah menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Jakarta dan Tangerang. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan rasuah pengadaan barang serta jasa di PT Telkom.

Adapun penggeledahan itu meliputi enam rumah dan empat kantor. Lokasi yang digeledah diantaranya, kawasan Telkom Hub; Gedung Telkom Landmark Tower, Jalan Gatot Subroto Kav 52, Kuningan Barat, Jakarta Selatan; dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan.