KPK Buka Peluang Dalami Dugaan Keterlibatan Perusahaan Lain Milik Sakti Wahyu Trenggono di Kasus Telkom

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk mendalami peran perusahaan-perusahaan lain yang terafiliasi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono jika ada dugaan aliran dana terkait kasus rasuah di PT Telkom.

"Tidak tertutup kemungkinan ya apabila perusahaan-perusahaan lain (milik Trenggono) itu terlibat di pengadaan yang sedang ditangani ataupun ada aliran dana yang masuk ke perusahaan-perusahaan tersebut, tentunya akan dimintai keterangan oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dikutip pada Minggu (14/7/2024).

Adapun KPK memanggil Trenggono sebagai saksi dalam kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP) pada Jumat (12/7/2024). Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham/pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.

Namun, Trenggono tidak menghadiri pemeriksaan tersebut. Dia mengirim surat konfirmasi ketidakhadirannya ke KPK dengan alasan sedang ada kegiatan dinas yang tidak bisa ditinggalkan.

KPK belum memerinci soal peran maupun keterlibatan perusahaan milik Trenggono yang ingin didalami penyidik pada pemeriksaan tersebut. Lembaga antirasuah ini pun akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Trenggono.

Sebagai informasi, Trenggono memiliki latar belakang sebagai pengusaha telekomunikasi, hingga dijuluki sebagai raja menara BTS.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, Trenggono mengawali kariernya di PT Astra Internasional Tbk selama 11 tahun. Dia kemudian mengundurkan diri dari Astra dan mendirikan perusahaannya sendiri di bidang telekomunikasi.

Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019 ini awalnya mendirikan PT Solusindo Kreasi Pratama (SKP) dan PT Tower Bersama Infrastruktur.

Lewat perusahaan tersebut, Trenggono menjadi salah satu penguasaha kawakan dalam bisnis telekomunikasi. Perusahaannya dikenal sebagai penyedia infrastruktur menara telekomunikasi terbesar di Indonesia dengan kepemilikan lebih dari 14.000 menara.

Ia kemudian mendirikan PT Teknologi Riset Global (TRG) Investama yang bergerak di bidang telekomunikasi, teknologi, properti, media, dan e-commerce.

Sebelumnya, KPK telah menyita dua kantor di sebuah gedung yang berlokasi di Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (4/6/2024) terkait kasus korupsi di PT Telkom. Kedua unit kantor itu memiliki luas 346,14 meter persegi.

Kedua kantor tersebut sudah tidak beroperasi. Namun, KPK menduga unit ini merupakan milik salah satu tersangka dalam kasus korupsi yang sedang ditangani.