KPK Dalami Modus Suap PAW Mirip Kasus Harun Masiku

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami modus suap proses pergantian antar waktu (PAW) yang mirip dilakukan eks caleg PDIP Harun Masiku (HM). Informasi ini didalami dari mantan caleg PDIP 2019 Dapil Kalimantan Barat, Alexius Akim (AM).

Adapun Alexius diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap PAW Anggota DPR RI yang menjerat Harun Masiku. Pemeriksaannya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan ini diduga terjadi pada periode yang sama dengan suap yang diberikan Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yakni pada Pileg 2019.

Saat itu, Harun Masiku diketahui ingin menggantikan caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I bernama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Padahal, kala itu KPU menilai peralihan suara terhadap Harun Masiku tak bisa dilakukan karena tidak memenuhi syarat. 

“Penyidik mendalami modus yang mirip Harun Masiku dan terjadi di dapil Kalbar pada tempus yang sama,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

Selain itu, tim penyidik juga mendalami informasi lainnya dari Alexius.

“Penyidik juga mendalami keberadaan HM,” ungkap Tessa.

Sebelumnya, Alexius Akim mengaku hanya ditanya penyidik soal pencalonan dirinya pada Pileg 2019 lalu.

"Ya jadi yang banyak berkaitan dengan masalah saya sendiri karena saya waktu itu ikut Pemilu Legislatif 2019. Yang jelas saya yang harusnya dilantik, tapi saya kan diberhentikan," kata Alexius kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

Saat itu, Alexius maju sebagai caleg dari PDIP. Namun, ia mengaku tidak mengetahui pasti alasan dirinya diberhentikan dan dicoret. Kini, ia telah pindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret," ujar dia.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat ini menegaskan dirinya juga tidak kenal dengan Harun Masiku.

“Saya enggak pernah (bertemu) dan saya tidak kenal (dengan Harun Masiku),” tegas Alexius.