KPK Berpeluang Usut Modus Suap PAW di Daerah Lain Mirip Kasus Harun Masiku

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengusut modus dugaan suap proses pergantian antar waktu (PAW) yang mirip seperti dilakukan eks caleg Harun Masiku (HM) terjadi di daerah pemilihan lain. Pengusutan ini bisa dilakukan jika penyidik menemukan alat bukti baru yang cukup.

"Secara prinsip bila ada alat bukti baru, dimungkinkan untuk dinaikkan sprindik (surat perintah dimulainya penyidikan)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/8/2024).

Adapun KPK sebelumnya telah memeriksa mantan caleg PDIP 2019 Dapil Kalimantan Barat, Alexius Akim (AM). Penyidik mencecar dia soal modus suap yang mirip dengan kasus Harun Masiku.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, dugaan ini terjadi pada periode waktu yang sama dengan suap yang diberikan Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, yakni saat pelaksanaan Pileg 2019. Saat itu, Harun Masiku diketahui ingin menggantikan caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I bernama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Padahal, kala itu KPU menilai peralihan suara terhadap Harun Masiku tak bisa dilakukan karena tidak memenuhi syarat. 

“Penyidik mendalami modus yang mirip harun masiku dan terjadi di dapil Kalbar pada tempus yang sama,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (5/8).

Selain itu, tim penyidik juga mendalami informasi lainnya dari Alexius. “Penyidik juga mendalami keberadaan HM,” ungkap Tessa.

Sebelumnya, Alexius Akim mengaku hanya ditanya penyidik soal pencalonan dirinya pada Pileg 2019 lalu.

"Ya jadi yang banyak berkaitan dengan masalah saya sendiri karena saya waktu itu ikut Pemilu Legislatif 2019. Yang jelas saya yang harusnya dilantik, tapi saya kan diberhentikan," kata Alexius kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/8).

Saat itu, Alexius maju sebagai caleg dari PDIP. Namun, ia mengaku tidak mengetahui pasti alasan dirinya diberhentikan dan dicoret. Kini, ia telah pindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret," ujar dia.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat ini menegaskan, dirinya juga tidak kenal dengan Harun Masiku.

“Saya enggak pernah (bertemu) dan saya tidak kenal (dengan Harun Masiku),” tegas Alexius.