Ingin Lolos Tes, Ketahui Nilai Ambang Batas CPNS 2024 Berikut Ini
ERA.id - Nilai ambang batas CPNS 2024 menjadi salah satu topik yang paling ditunggu oleh para calon peserta. Ambang batas atau passing grade sendiri selalu menjadi perhatian utama karena mempengaruhi peluang peserta untuk lolos seleksi.
Untuk itu, pemahaman mengenai nilai ambang batas CPNS 2024 sangat penting agar para peserta dapat mempersiapkan diri dan memahami kriteria penilaian yang digunakan oleh pemerintah.
Artikel ini akan membahas beberapa hal mengenai nilai ambang batas CPNS 2024, termasuk faktor-faktor yang mempengaruhi penetapannya dan strategi yang dapat digunakan untuk mencapai skor yang diinginkan.
Tes CPNS 2024 kapan?
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 dijadwalkan akan berlangsung mulai dari 16 Oktober hingga 14 November 2024, dengan pengumuman hasil SKD direncanakan pada 17 hingga 19 November 2024.
Tahapan berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), akan dilaksanakan pada dua periode:
- SKB Non-CAT mulai 20 November hingga 17 Desember 2024
- SKB dengan CAT BKN yang dijadwalkan dari 9 hingga 20 Desember 2024
Kemudian hasil akhir CPNS 2024 akan diumumkan pada periode 5 hingga 12 Januari 2025.
Sebelum melanjutkan, baca juga artikel yang membahas Daftar Istilah Penting Pendaftaran CPNS 2024
Apa saja Tes CPNS 2024?
Seleksi CPNS sendiri mencakup berbagai tes untuk menilai kompetensi calon pegawai. Mulai dari Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang terdiri dari Tes Potensi Akademik (TPA), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Tes Kompetensi Bidang (TKB) sendiri mengukur kemampuan teknis sesuai posisi yang dilamar. Kemudian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menguji pemahaman tentang ideologi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan sejarah kebangsaan.
Selain itu, ada juga Tes Kemampuan Bahasa, Tes Psikologi, Tes Kesehatan, serta Tes Kompetensi Keagamaan, yang diterapkan untuk instansi tertentu.
Berapa Nilai Ambang Batas CPNS 2024?
Badan Kepegawaian Negara membagi nilai ambang atau passing grade ke dalam beberapa kategori berikut:
- Formasi Umum dan Putra/Putri Kalimantan: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166
- Formasi Cumlaude dan Diaspora: skor kumulatif minimum SKD 311 dan TIU 85
- Formasi Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Daerah Tertinggal: skor kumulatif minimum SKD 286 dan TIU 60
Perlu diketahui, nilai ambang batas di atas bersifat umum dan setiap formasi memiliki kriteria yang berbeda sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pemerintah.
Berapa Jumlah soal CPNS 2024?
Setiap tes dalam seleksi CPNS memiliki jumlah soal dan bobot nilai yang berbeda. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS T.A 2024, jumlah soal untuk tes SKD CPNS 2024 sebanyak 110 butir, dengan rincian sebagai berikut:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terdiri dari 30 soal
- Tes Intelegensi Umum (TIU) terdiri dari 35 soal
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) terdiri dari 45 soal
Seluruh tes tersebut harus diselesaikan dalam waktu 100 menit. Namun, bagi pelamar dengan disabilitas sensorik netra yang melamar untuk kebutuhan khusus disabilitas, waktu pengerjaan tes SKD diberikan tambahan menjadi 130 menit.
Selain nilai ambang batas cpns 2024, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…