Tolak Diskusi dengan Pimpinan GISB, Polisi Malaysia Jamin Kasus Pelecehan Anak di Panti Asuhan Dihukum Setimpal

ERA.id - Kepolisian Malaysia tidak akan berkonsultasi dengan pihak panti asuhan yang dikelola Global Ikhwan Services and Business Holdings (GISB) terkait kasus pelecehan anak. Pihaknya menekankan akan menindak tegas kejahatan serius tersebut.

Inspektur jenderal polisi Razarudin Husain menanggapi pernyataan pemilik GISB, Nasiruddin Ali, soal kompromi yang diminta atas kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak di panti asuhan yang dikelolanya. Razarudin menegaskan pelanggaran hukum akan ditindak tegas.

"(Apakah kami harus) berdiskusi dan memberi nasihat (sebelum melakukan penggerebekan) dengan semua bukti yang kami miliki?" kata Razarudin, dilansir The Star, Selasa (17/9/2024).

"Jika demikian halnya, maka jika sebuah rumah dirampok dan kita mengidentifikasi pelakunya, haruskah kita membicarakannya dengan pelaku dan menyelesaikan masalah dengannya?" jelasnya menambahkan.

Lalu, kata Razarudin, dia membantah klaim dari Nasiruddin soal pembicaraannya dengan pihak kepolisian soal kasus pelecehan anak tersebut. Baginya, tidak akan ada diskusi dalam bentuk apa pun yang melibatkan kejahatan kekerasan seksual terhadap anak-anak.

"Jika demikian halnya, maka jika sebuah rumah dirampok dan kita mengidentifikasi pelakunya, haruskah kita membicarakannya dengan pelaku dan menyelesaikan masalah dengannya?" tegasnya.

"Dia (Nasiruddin) mengklaim bahwa dia telah mengadakan pembicaraan dengan polisi tetapi saya tidak mengetahuinya karena mereka tidak berbicara dengan saya atau direktur CID (Komandan Shuhaily Mohd Zain)," imbuhnya.

Berdasarkan penyelidikan awal, polisi menemukan bahwa 18 dari 20 panti asuhan di Negri Sembilan dan Selangor tidak terdaftar di Departemen Kesejahteraan Sosial. Puluhan panti asuhan itu beroperasi tanpa pengawasan atau peraturan.

Terkait pemimpin GISB, Razarudin mengatakan Nasiruddin termasuk di antara mereka yang akan dipanggil untuk diinterogasi terkait kasus tersebut.

Kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak-anak ini terungkap pada Rabu (11/9) saat polisi menggerebek 20 panti asuhan yang dikelola oleh GISB. Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menyelamatkan 402 anak yang terdiri dari 201 anak laki-laki dan 201 anak perempuan berusia antara satu dan 17 tahun.

Penggerebekan itu terkait adanya dugaan bahwa anak-anak tersebut telah dianiaya, dieksploitasi, dan diserang secara seksual. Anak-anak muda yang diselamatkan juga ditemukan telah menderita trauma emosional dan psikologis yang serius akibat caci maki, pukulan, dan perlakuan kasar lainnya.

Perlakuan buruk ini secara rutin mereka terima sejak masih balita, dan terisolasi dari masyarakat selama sebagian besar masa muda mereka. Sebanyak 171 tersangka, berusia antara 17 dan 64 tahun, ditangkap, termasuk seorang guru dan pengasuh asrama.