Imbas Mogok Kerja Kenaikan Upah, Samsung Ancam Tidak Bayar Gaji dan PHK
ERA.id - Samsung Electronics memberi peringatan keras kepada para karyawannya yang melakukan aksi mogok kerja di India. Perusahaan mengancam tidak akan membayar gaji hingga pemutusan kontrak atau PHK.
Tim SDM Samsung India mengirimkan email kepada beberapa pekerja yang melakukan aksi mogok kerja pada Jumat (20/9). Dalam email itu tertulis bahwa mereka yang melakukan mogok kerja ilegal tidak akan menerima hak pembayaran gaji selama protes berlangsung.
"Anda tidak berhak atas upah mulai 09.09.2024 hingga tanggal Anda kembali bekerja dengan dasar 'Tidak Bekerja Tidak Dibayar'," demikian email tersebut sebagaimana dikutip Reuters, Jumat (20/9/2024).
Email tersebut juga memperingatkan bahwa jika karyawan tidak masuk kerja dalam waktu empat hari, mereka harus menjelaskan alasan tidak boleh dipecat dari pekerjaan. Dalam email itu juga dijelaskan masalah yang terjadi bisa diselesaikan melalui diskusi bersama dengan perusahaan.
Aksi protes para pekerja Samsung di India ini sudah berjalan sejak 9 September lalu di kota Chennai. Aksi mogok kerja ini menyebabkan gangguan pekerjaan karena mereka menuntut kenaikan upah dari perusahaan.
Menurut kelompok buruh berpengaruh CITU yang telah membantu memobilisasi para pekerja pabrik, para pekerja Samsung memperoleh penghasilan rata-rata 25.000 rupee (Rp4,5 juta) per bulan. Mereka menuntut kenaikan gaji sebesar 36.000 rupee (Rp6,5 juta) selama tiga tahun.
Namun Samsung tidak berminat untuk mengakui serikat pekerja mana pun yang didukung oleh kelompok buruh nasional seperti CITU, dan pembicaraan dengan para pekerja dan pejabat negara belum menghasilkan resolusi.