Mantan Kepala Polisi Seoul Dipenjara Tiga Tahun Atas Tragedi Itaewon

ERA.id - Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada mantan kepala polisi distrik Seoul atas tragedi Itaewon. Mantan kepala polisi distrik Seoul itu dinilai gagal mencegah tragedi Itaewon yang menewaskan lebih dari 150 orang.

Mantan kepala polisi distrik Yongsan Lee Im-jae dinyatakan bersalah karena gagal mencegah desak-desakan orang yang dikenal sebagai tragedi Itaewon yang menewaskan lebih dari 150 orang. Lee menjadi polisi pertama yang dihukum karena peran langsung mereka dalam bencana tersebut.

"Sudah dapat diduga akan ada kerumunan besar orang di gang miring Itaewon yang akan menyebabkan bahaya serius bagi nyawa dan keselamatan fisik pada akhir pekan Halloween tahun 2022," kata Pengadilan Distrik Barat Seoul dalam putusan bersalah, dikutip Yonhap News, Senin (30/9/2024).

Selain Lee, mantan petugas lain yang bertanggung jawab atas pusat darurat polisi Yongsan juga dijatuhi hukuman dua tahun penjara atas tuduhan yang sama.

Pengadilan juga akan memberikan putusan lain di kemudian hari kepada kepala kantor distrik Yongsan, Park Hee-young, atas tuduhan serupa.

Tragedi mematikan Itaewon terjadi tepat pada perayaan Halloween 29 Oktober 2022. Sebanyak 159 orang dilaporkan tewas setelah terjebak di sebuah gang sempit dan kehabisan nafas hingga henti jantung.

Tragedi itu merupakan bencana terburuk yang pernah terjadi di Korea Selatan sejak tenggelamnya kapal feri penumpang Sewol pada tahun 2014 di lepas pantai selatan, yang menewaskan 304 orang.

Awal tahun ini, dua mantan perwira polisi senior dipenjara karena menghancurkan barang bukti yang terkait dengan tragedi Itaewon. Mereka pun menjadi aparat keamanan pertama yang dijatuhi hukuman terkait tragedi Itaewon itu.

Pengadilan memutuskan bahwa setelah bencana tersebut, mereka telah memerintahkan penghapusan empat laporan internal kepolisian yang telah mengidentifikasi sebelumnya masalah keamanan atas kemungkinan kepadatan di area tersebut.

Mantan kepala Badan Kepolisian Metropolitan Seoul, Kim Kwang-ho, juga telah diadili, dan sedang menunggu putusan atas tuduhan kelalaian profesional yang mengakibatkan cedera atau kematian. Dia dituntut lima tahun penjara oleh jaksa penuntut, dengan putusan yang diharapkan bulan depan.

Namun Kim telah membantah melakukan kesalahan. Kim menekankan tindakan pencegahan harus dilakukan daripada sibuk mencari kambing hitam atas tragedi Itaewon itu.

"Daripada mencari kambing hitam, tindakan pencegahan yang nyata harus dilakukan," demikian yang dilaporkan JTBC.

Pejabat tingkat distrik telah dituntut atas bencana tersebut, tetapi tidak ada anggota pemerintah berpangkat tinggi yang mengundurkan diri atau menghadapi tuntutan.

Padahal pihak keluarga melayangkan kritik atas akuntabilitas para pejabat publik itu dalam menangani tragedi Itaewon.