Menteri PPPA: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak
ERA.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan bahwa Indonesia saat ini dalam kondisi darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
"Kita menyatakan darurat kekerasan seksual untuk perempuan dan anak," kata Arifah Fauzi, dikutip Antara, Selasa (17/12/2024).
Arifah Fauzi menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Koordinasi, sinergi. Karena kami tidak bisa menyelesaikannya sendiri. Tangan (kewenangan) kami terbatas, anggaran kami terbatas. Tapi dengan adanya kesadaran, kemauan untuk menyelesaikan bersama-sama," tegasnya.
Menurut Arifah Fauzi, penyelesaian isu-isu kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat penting mengingat perempuan mengisi hampir separuh populasi Indonesia, yakni 49,42 persen, dan anak sebanyak 31,6 persen.
"Perempuan dan anak adalah pondasi bangsa, pondasi dalam keluarga. Oleh karenanya, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi prioritas strategis untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045," ujarnya.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengusung tiga program prioritas untuk mendorong pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menuju target Indonesia Emas 2045.
Ketiga program tersebut, yakni Ruang Bersama Indonesia (RBI), perluasan fungsi layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, dan penguatan Satu Data Perempuan dan Anak yang berbasis desa.