Viral Guru SMA di Cianjur Lakukan Tes Kehamilan ke Siswa Perempuan, Disdik Jabar: Tidak Ada Dasar Hukumnya!

ERA.id - Viral video unggahan media sosial TikTok maupun Instragram yang menunjukkan sejumlah guru sedang melakukan tes kehamilan pada peserta didik perempuan di kawasan Cianjur, Jawa Barat. Dinas Pendidikan Jawa Barat pun menyayangkan hal itu.

Diketahui, tes kehamilan itu dilakukan oleh guru kepada peserta didik perempuan di SMA Sulthan Baruna, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Tes kehamilan pada peserta didik perempuan di SMA itu pun menuai pro-kontra dari warganet.

Merespons kebijakan tes kehamilan di SMA Sulthan Baruna, Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat mengatakan, pihaknya tidak pernah mengajukan maupun menyarankan tes kehamilan ke sekolah. Sebab, tes kehamilan pada peserta didik perempuan tidak memiliki dasar hukum.

"Dinas Pendidikan tidak pernah mengajukan untuk melakukan proses seperti itu. Karena tidak ada dasar hukumnya yang mengharuskan anak-anak dites kehamilan," kata Deden, Sabtu (25/1/2025).

Menurutnya, pencegahan kehamilan pada peserta didik bisa dilakukan melalui penguatan pendidikan karakter dan pembekalan. Sehingga, para peserta didik tidak terjerumus pada hal-hal maupun perilaku negatif.

"Ini yang harus dilakukan sebetulnya oleh sekolah bukan melakukan tes kehamilan," tuturnya.

Deden pun menyayangkan video tes kehamilan pada peserta didik perempuan SMA Sulthan Baruna yang menjadi konsumsi publik. Sebab, tes kehamilan itu bersifat privasi dan rahasia.

"Kalau mau itu dilakukan dan dirahasiakan. Jangan sampai dibuka ke publik," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI, Nonong Winarni menuturkan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak sekolah pada Rabu 22 Januari 2025. Ternyata, tes kehamilan itu merupakan rangkaian program secara internal dari sekolah untuk mencegah pergaulan bebas.

"Jadi bukan hanya tes kehamilan, ada juga program anti knalpot brong, pencegahan bullying atau perundungan, kemudian vandalisme, termasuk tes urine narkoba," kata Nonong.

Meski demikian, Nonong menyayangkan kebijakan sekolah mengenai tes kehamilan walupun tujuan untuk mencegah pergaulan bebas. Sebab, ada hal yang bisa dilakukan untuk mencegah pergaulan bebas selain tes kehamilan, misalkan penyuluhan dari dinas kesehatan, MUI, ulama, dan kegiatan rutin keagamaan untuk menguatkan mental peserta didik.

"Kenapa harus tes kehamilan gitu. Misalkan, ketahuan hamil pun apa yang akan dikerjakan gitu. Ini tidak boleh dijadikan program rutin. Kalau mau diubah dengan langkah-langkah strategisnya, metodenya, cara-caranya ini diubah, tidak kepada tes kehamilan," ujarnya.

Nonong menambahkan, pihaknya sudah memerintahkan kepada kepala sekolah untuk melakukan pengawasan maupun pembinaan kepada guru-guru terkait dokumentasi yang seharusnya internal tetapi menjadi konsumsi publik.

"Guru yang menggunakan media sosial itu harus diedukasi dan diberi pemahaman bahwa bermedia sosial itu ada etikanya apalagi untuk guru. Enggak boleh men-share kegiatan siswa yang digunakan untuk kepentingan media sosial pribadi. Bukan hanya guru tetapi termasuk siswa juga," ucapnya.