Aksi Koalisi Sipil Geruduk Hotel Fairmont Tolak Revisi UU TNI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

ERA.id - Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI di Hotel Fairmont Jakarta pada Sabtu (15/3/2025).

Laporan itu dilayangkan sekuriti hotel berinisial RYR dan terdaftar dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, yang dilaporkan oleh RYR," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (16/3/2025).

"Pelapor RYR, korban anggota rapat pembahasan revisi UU TNI, terlapor dalam lidik (penyelidikan)," tambahnya.

Dalam laporannya, pelapor menjelaskan peristiwa terjadi pada Sabtu sekitar pukul 18.00 WIB ketika tiga orang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke Hotel Fairmont.

"Kemudian kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup," ucap Ade.

Atas peristiwa itu, pelapor merasa dirugikan dan kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Pelapor melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 172 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 217 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 503 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) datang ke Hotel Fairmont, Jakarta Pusat (Jakpus), menolak pembahasan Revisi UU TNI.

Pantauan di lokasi, KontraS tiba-tiba menggeruduk depan ruang Ruby Hotel Fairmont sekira pukul 17.49 WIB. Mereka membawa flyer berisi kritik terhadap TNI. Aksi penolakan ini dipimpin Wakil Koordinator KontraS, Andri Yunus.

Orang-orang dari KontraS ini berteriak-teriak meminta pembahasan RUU TNI dihentikan. Sebab, RUU TNI dibahas secara tertutup. Mereka sesekali menggedor-gedor pintu ruang Ruby yang dijaga oleh protokol Kementerian Pertahanan (Kemenhan/Kemhan) dengan harapan ada anggota Komisi I DPR yang keluar ruangan.

"Kami meminta agar dihentikan karena proses yang dilakukan secara diam-diam dan tertutup. Tolak RUU TNI, tolak RUU TNI, tolak!" kata Andri Yunus di depan ruang Ruby Hotel Fairmont, Sabtu (15/3/2025).

Tak lama setelah itu, pihak keamanan hotel datang. Mereka meminta KontraS untuk pergi meninggalkan lokasi. Aksi ini hanya berlangsung sebentar yakni sekira 10 menit saja. Setelah menyampaikan sikap, KontraS meninggalkan lokasi dengan lift.