Habis VCS dengan Pria Ngaku Polisi, Wanita di Bekasi Diperas Rp10 Juta

ERA.id - Polisi mengusut kasus seorang wanita asal Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, EM, yang mengaku diperas oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi.

"Awal Kejadian korban berkenalan dengan seorang pria diaplikasi TikTok yang mengaku sebagai anggota kepolisian Bandar Lampung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).

Komunikasi lalu berpindah ke WhatsApp. Pelaku mengaku sebagai pria dengan inisial T. Komunikasi makin intens hingga mereka melakukan video call sex (VCS).

"Korban juga sudah dua kali melakukan video call sex dengan terlapor," ungkapnya.

Namun, video syur itu rupanya dijadikan T untuk memeras korban. EM diminta uang Rp10 juta jika tak ingin rekaman itu disebarluaskan.

Korban hanya menyanggupi membayar Rp5 juta. Karena muak, EM melaporkan kasus ini ke polisi.

Ade mengatakan polisi masih mengusut perkara ini.