Ngaku Wartawan, Pria Asal Gowa Sulsel Ditangkap Usai Masuk Kamar Perempuan

ERA.id - Pria berinisial MA alias A (35), warga Jalan Daeng Tata Lama, Kelurahan Pandangpandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, ditangkap tim gabungan dari Opsnal Resmob, Kamneg Sat Intelkam, dan URC Polsek Ujung Bulu, Selasa (6/5/2025) malam.

Penangkapan dilakukan setelah MA meresahkan penghuni sebuah wisma di Jalan Pisang, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Ia dilaporkan membawa badik dan mengaku sebagai wartawan saat mendatangi lokasi.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, mengatakan MA juga masuk ke kamar perempuan tanpa izin. 

"Dia meresahkan penghuni wisma karena membawa senjata tajam jenis badik dan memasuki salah satu kamar," jelasnya dari rilis yang diterima ERA, Rabu (7/5/2025).

Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti berupa badik yang diselipkan di pinggang, kartu identitas bertuliskan "PERS", dan surat tugas wartawan.

Menurut keterangan warga, MA awalnya mengaku sebagai anggota polisi yang ingin mendata para penghuni kamar untuk keperluan laporan. Namun, sikapnya yang kasar dan memaksa membuat warga curiga.

Salah satu saksi bahkan menyebut MA sempat mengutarakan niat melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan di wisma tersebut.

Polisi mengungkap, ini bukan kali pertama MA melakukan aksi serupa. Sebelumnya, dia pernah melakukan tindakan yang sama di Desa Taccorong, Bulukumba.

Hingga kini, MA masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Bulukumba.