Surat Suara Pemilu 2019 Punya Cadangan 2 Persen
"Surat suara yang dicetak ini berjumlah sesuai DPT plus 2 persen untuk mencegah apabila ada daftar pemilih khusus (pemilih yang tidak terdaftar sebagai Pemilih dalam DPT dan DPTb namun bisa menggunakan hak pilih) dan surat suara rusak," ucap Komisioner KPU Ilham Saputra di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (20/1/2019).
Perlu kamu tahu, surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden berwarna abu-abu, DPR RI berwarna kuning, DPD RI berwarna merah, DPRD provinsi berwarna biru, DPRD Kabupaten/Kota berwarna hijau.
"Ini sudah ada dalam PKPU kita, yang rencananya akan segera kita sahkan di Menkumham. Sekarang sedang dalam proses perundangan," ungkapnya.
Ilham bilang, perbedaan warna surat suara tersebut bertujuan agar pemilih tidak salah memasukkan surat dalam kotak suara.
"Ini supaya tidak ada kesalahan karrna ketergesa-gesaan oleh pemilih yang datang di akhir-akhir pemungutan suara yaitu jam 1 siang, juga memudahkan petugas kami dalam melakukan pekerjaan pemungutan pekerjaan suara," ucap dia.
Enam perusahaan pencetak surat suara yaitu PT Gramedia yang memproduksi 292.019.984 lembar (31 persen), PT Aksara Grafika Pratama sebanyak 68.176.374 lembar (7,25 persen), PT Balai Pustaka sebanyak 139.894.529 lembar (14,88 persen), PT Temprina Media Grafika sebanyak 255.019.544 lembar (27,13 persen), PT Adi Perkasa Makassar sebanyak 77.054.270 lembar (8,20 persen), dan PT Puri Panca Pujibangun sebanyak 107.714.950 lembar (11,46 persen).
Total surat suara yang dicetak adalah 939.879.651 lembar dengan biaya sebesar Rp603.342.100.900. Dalam pengadaan surat suara ini, KPU berhasil melakukan penghematan Rp269.349.301.525 atau 30.86 persen jika dihitung dari harga perkiraan satuan (HPS) sebesar Rp872.691.402.425
Jika dihitung dari pagu anggaran sebesar Rp894.720.293.000 maka efisiensinya sebesar Rp291.378.192.100 setara dengan 32,57 persen.