Kepincut Motor Tetangga, Anggota Ormas di Serang Jadi Curanmor
ERA.id - Oknum anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) berinisial YS (29) membobol rumah tetangganya dan mencuri sepeda motor hingga handphone (hp) milik korban.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di Serang, Banten, Kamis kemarin menjelaskan, kasus ini terjadi Senin (28/5) dini hari. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela.
"Pada saat pencurian terjadi korban masih tidur. Pelaku menggasak handphone serta sepeda motor di ruang tamu," katanya.
Peristiwa pencurian ini diketahui korban sekitar pukul 05.00 WIB, ketika korban akan melaksanakan salat subuh dia melihat handphone yang biasa diletakkan di samping tempat tidur sudah tidak ada.
"Karena handphone tidak ada, korban berusaha mencari ke ruang lain. Namun ketika di ruang tamu, motor Honda Beat miliknya juga tidak ada. Setelah ditelusuri, ternyata rumahnya telah dibobol maling yang masuk melalui jendela," terangnya.
Setelah menerima laporan, kata Condro, tim unit reskrim yang dipimpin Ipda Arpah bergerak menyelidik dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Hanya saja pelaku terpantau tidak berada di rumahnya.
"Pada Rabu (28/5), pelaku terpantau sedang nongkrong di jalan raya Gorda dan petugas langsung menangkapnya," jelasnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan aksi pencurian motor di sejumlah lokasi, termasuk di rumah tetangganya.
"Barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu tiga unit motor satu diantaranya milik korban Juntiana serta dua unit handphone," terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka YS dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.