DPR Minta Pemerintah Kualifikasi SD-SMP Swasta Gratis Pasca Putusan MK
ERA.id - Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah mengkualifikasi sekolah SD dan SMP swasta yang akan menerima bantuan pendidikan gratis. Hal ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendidikan dasar sembilan tahun gratis bagi sekolah negeri dan swasta.
"Komisi X berpendapat bahwa satu, pemerintah harus betul-betul bisa memastikan kualifikasi sekolah-sekolah swasta kita yang akan disubsidi, yang akan diberikan biaya tambahan untuk BOS mereka dalam rangka melaksanakan pendidikan gratis tersebut," kata Lalu kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk memastikan bahwa penerima pendidikan gratis adalah anak-anak dari keluarga tidak mampu, miskin, hingga miskin ekstrim. Hal ini akan menjadi catatan khusus dari Komisi X DPR kepada pemerintah.
"Pemerintah harus membuat regulasi, membuat aturan yang fleksibel dan normatif agar pemerintah-pemerintah daerah bisa beradaptasi sesuai dengan kearifan lokal masing-masing untuk menentukan sekolah-sekolah swasta mana yang berhak mendapatkan subsidi," kata Lalu.
Demi pemerataan kualitas pendidikan supaya tidak ada lagi ketimpangan antara yang miskin dan yang mampu, Komisi X DPR mendorong pemerintah untuk segera melaksanakan putusan MK. Dia meyakini, putusan itu berdampak positif bagi pendidikan di Indonesia.
Politisi PKB itu menambahkan, untuk mengawal putusan MK tersebut, Komisi X DPR akan menggelar rapat dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) usia masa reses.
"Kami di Komisi X belum melaksanakan rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Insyaallah, nanti setelah pembukaan masa sidang, kami akan melaksanakan rapat tersebut," kata Lalu.