RKUHAP Memuat 334 Pasal, Pembahasan Bakal Dikebut
ERA.id - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkapkan, revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) memuat 334 pasal. Serta 10 substansi pokok baru.
Hal itu disampaikan saat Komisi III DPR menerima Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RKUHAP dari pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
"Dalam RUU KUHAP secara keseluruhan memuat 334 pasal, ini terdapat beberapa substansi pokok baru," kata Habiburokhman.
Adapun substansi pokok baru dalam RKUHAP, pertama yaitu penyesuaian nilai-nilai restoratif, rehabilitatif, dan restitutif. Kedua, penguatan hak tersangka terdakwa korban dan saksi.
Tiga, penguatan peran advokat untuk menjamin keseimbangan dalam sistem peradilan pidana. Empat, pengaturan mengenai perlindungan hak perempuan, hak disabilitas, dan hak kaum lanjut usia.
"Kelima, perbaikan pengaturan terkait mengenai mekanisme upaya paksa dan pelaksanaan kewenangan yang efektif, efisien, akuntabel berdasarkan prinsip perlindungan HAM dan due process of law," ujar Habiburokhman.
Keenam, pengaturan yang lebih komprehensif tentang upaya hukum
Ketujuh, penguatan terhadap asas filosofi hukum acara pidana yang didasarkan pada penghormatan hak asasi manusia, yaitu dengan menguatkan prinsip check and balances maupun pengawasan berimbang.
"Kedelapan, penyesuaian dengan perkembangan hukum yang sesuai dengan Konvensi Antikekerasan Hak Politik dan Sosial UNCAC, dan peraturan perundang-undangan terkait HAM, perlindungan saksi dan korban, dan perkembangan dalam mekanisme pra-penadilan," kata Habiburokhman.
Kesembilan, upaya modernisasi hukum acara yang lebih mengedepankan prinsip cepat, sederhana, transparan dan akuntabel termasuk pemanfaatan teknologi informasi
Kesepuluh, revitalisasi hubungan antara penyidik dan penuntut umum melalui pola koordinasi yang lebih baik dan setara.
Lebih lanjut, Komisi III DPR langsung membentuk panitia kerja (panja) untuk pembahasan RKUHAP. Habiburokhman mengatakan, pihaknya bakal mengebut pembahasan RKUHAP.
Rapat pembahasan RKUHAP kemungkinan akan digelar dari sore hingga malam. Sebab Komisi III DPR juga harus membahas anggaran bersama mitranya.
"Rabu 9 Juli sampai dengan Rabu 23 juli 2025, kita langsung yah rapat panitia kerja membahas DIM berapa hari. Pokonya selama hari kerja ini pak sampai habis masa sidang kita terus, kita marathon pak," ujar Habiburokhman.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini memastikan, seluruh pembahasan revisi KUHAP akan digelar di DPR. Habiburokhman juga menjamin seluruh pembahasan akan terbuka ke publik.
"Tapi yang jelas pembahasan RUU ini kita lakukan di sini semua pak. Tidak ada cerita kita di hotel atau di apa, ya kita di sini semua supaya bisa diikuti oleh masyarakat. Karena perangkat live streamingnya itu lebih maksimal di sini pak," pungkasnya.