DPR dan Pemerintah Rampungkan 1.676 DIM RKUHAP dalam 2 Hari
ERA.id - Komisi III DPR dan pemerintah telah merampungkan pembahasan daftar inventariasi masalah (DIM) Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Pembahasan rampung dalam dua hari.
Diketahui, sebanyak 1.676 DIM RKUHAP dibahas sejak Rabu (9/7) hingga Kamis (10/7). Pembahasan dilakukan oleh Komisi III DPR dan pemerintah yang diwakili Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy.
"Iya, sudah selesai. Anda ngikutin enggak?" ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Dia menjelaskan, DIM RKUHAP yang berjumlah 1.676 terbagi menjadi DIM tetap sebanyak 1.091 dan DIM redaksional sebanyak 295. Kemudian ada 68 DIM yang diubah, 91 DIM dihapus, 131 DIM substansi baru.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, ada dua poin dalam RKUHAP yang diklaimnya sebagai kado bagi para pencari keadilan.
"Ada dua poin dari KUHAP ini yang merupakan kado kami kepada para pencari keadilan," kata Habiburokhman.
Pertama yaitu penyelesaian melalui mekanisme restorative justice. Dia mengatakan, upaya tersebut tidak tertampung dalam KUHAP yang saat ini masih berlaku.
"Hal lain selain restorative justice adalah, keluhan masyarakat selama kami kunjungan kerja berbagai daerah seluruh Indonesia adalah apa namanya hak tersangka, kemudian hak advokat yang mendampingi tersangka, peran advokat yang sangat minim sekali," kata Habiburokhman.
"Sehingga banyak sekali tersangka yang mendapat ketidakadilan hukum karena tidak didampingi advokat yang bisa berperan maksimal," sambungnya.
Komisi III DPR sepakat untuk langsung membentuk tim perumus (Timus) dan tim sinkronisasi (Timsin) RUU KUHAP. Dalam pelaksanaannya, tim tersebut akan menyelaraskan dan merumuskan draf revisi KUHAP berdasarkan hasil pembahasan di tingkat panja.
"Tadi kan ada perubahan urutan pasal, penomoran pasal, ada soal redaksi. Ya kita enggak bisa kita kasih target, tapi mereka mulai malam ini sebetulnya bisa kerja, karena kan kerja juga bisa online ya kan, besok juga kerja ya, nanti kita infokan ke kawan-kawan," ucap Habiburokhman.