DIM RKUHAP Belum Diumbar, Ketua DPR: Pada Waktunya Kami Akan Buka
ERA.id - Ketua DPR Puan Maharani merespons kritikan sejumlah elemen masyarakat perihal belum terpublikasikannya daftar inventarisasi masalah (DIM) Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Dia memastikan akan dibuka kepada publik di waktu yang tepat.
"Nanti tentu saja kami akan juga membuka hal ini pada waktunya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Dia mengatakan, proses pembahasan RKUHAP akan terbuka dan transparan. Pihaknya tak mau terburu-buru menyelesaikannya. Hal itu dibuktikan dengan mengundang berbagai elemen masyarakat mulai dari akademisi hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk memberikan masukan terhadap RKUHAP.
"Jadi kita tidak terburu-buru, kita juga sudah melakukan ini dari bulan-bulan yang lalu, dari sidang-sidang yang lalu," kata Puan.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, pembahsan RKUHAP hingga saat ini masih terus berjalan. Sehingga belum bisa membuka seluruhnya kepada publik.
"Kalau kemudian belum dibuka ataupun terbuka, karena memang sampai saat ini prosesnya itu masih dilakukan, melakukan RDP, RDPU, kemudian meminta masukan dari semua pihak yang ada di seluruh elemen masyarakat," kata Puan.
Diketahui, Komisi III DPR dan pemerintah telah merampungkan pembahasan DIM RKUHAP. Sebanyak 1.676 DIM diselesaikan dalam dua hari pada pekan lalu.
Saat ini, Pantia Kerja (Panja) RKUHAP menyerahkan tugas pembahasannya kepada tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, seluruh proses pembahasan DIM RKUHAP dilakukan terbuka. Publik bisa mengecek di kanal YouTube resmi milik DPR.
"Semua proses ini berlangsung live streaming di Youtube. Sebetulnya bisa diambil," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7).
Dia mengklaim seluruh dokumen terkait RKUHAP sudah diunggah di laman resmi DPR. Apabila ada yang belum terpublikasikan, hal itu hanya terkendala masalah teknis.
"Ini draft RUU, kemudian hasil penyusunan timus Yang sudah batang tubuh selesai sudah kami upload. Nanti yang apa namanya penjelasan kami akan upload. Lalu hasil pembahasan terhadap, hasil kerja timus akan kami upload. Itu semua di upload," kata Habiburokhman.
"Jadi gak ada sama sekali yang gak bisa diakses. Kalau memang belum bisa, tentu saja ada keterbatasan," imbuhnya.