Jasad Bocah 8 Tahun di Penjaringan Ditemukan Tanpa Busana, Polisi Selidiki

ERA.id - Kasus temuan jasad anak perempuan berinisial AR (8) di sebuah kamar kos di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), Minggu (21/9), masih diusut kepolisian. Kapolsek Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya mengungkapkan korban ditemukan dalam kondisi tidak berbusana atau telanjang.

"Betul, (korban ditemukan) tergeletak tanpa busana, dan menengadah ke atas," kata Agus kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Selain bersimbah darah, mayat itu ditemukan dalam kondisi membusuk dan diduga sudah meninggal lima hari. Agus menjelaskan kedua orang tua korban, S (42) dan MKR (35) sudah berpisah sejak empat bulan lalu. AR kemudian tinggal bersama ibunya.

Kasus ini berawal ketika ayah korban, S, rindu dengan anaknya. Dia mencoba menghubungi AR namun tak ada jawaban.

Sang ayah lalu menuju ke tempat AR. Sesampainya di sana, S malah melihat anaknya yang telah meninggal di lantai tiga kontrakannya.

"Saat di TKP ada Bapaknya, tapi Ibunya sudah tidak ada di lokasi TKP," ucapnya.

Polisi kemudian menuju ke lokasi dan memeriksa saksi-saksi. CCTV turut diperiksa.

Polisi lalu mencari keberadaan MKR. Dia lalu ditemukan sedang berjalan kaki di kawasan Kertajaya, Bekasi, ketika polisi melakukan patroli.

"Masih pengambilan keterangan (ayah dan ibu korban)," jelasnya.