Jukir di Makassar Nyaris Tikam Tetangga Pakai Pisau Perkara Tak Dikasih Rokok

ERA.id - Seorang juru parkir liar berinisial MA (19) ditangkap polisi setelah mengamuk dan melempari rumah warga menggunakan batu di Jalan Maccini Kidul Lorong 77, Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi nekat itu terjadi setelah pelaku tidak diberi rokok oleh korban.

Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syuryadi Syamal, mengatakan insiden bermula ketika korban bertemu pelaku di jalan saat hendak menjemput anaknya, Rabu (8/10/2025) lalu.

"Peristiwanya sudah lama. Saat itu pelaku minta rokok ke korban, tapi korban bilang rokoknya tinggal satu batang," ujar Syuryadi, Senin (13/10/2025).

Ucapan itu ternyata membuat pelaku tersinggung. Ia kemudian melontarkan ancaman kepada korban. "Pelaku mengatakan kepada korban, ‘kalau mau aman rumahmu, kau harus baik-baik sama orang sini’. Korban lalu menanyakan maksud ucapan itu," jelas Syuryadi.

Tak terima, pelaku mengambil balok kayu untuk menakut-nakuti korban, namun sempat didorong agar menjauh.  Bukannya berhenti, MA justru pulang mengambil pisau dan kembali ke lokasi untuk mengejar korban hingga ke rumahnya.

"Pelaku kembali dengan membawa pisau dan melempari kamar korban dengan batu," kata Syuryadi.

Korban yang ketakutan segera melapor ke polisi. Tak butuh waktu lama, MA akhirnya ditangkap. Dari hasil penggeledahan, polisi turut menyita busur panah yang diduga akan digunakan pelaku untuk menyerang.

"Pelaku juga menyembunyikan anak panah dan ketapel di taman yang tidak jauh dari lokasi kejadiannya. Jadi kami sudah amankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Makassar," pungkasnya.