Pengacara Ditembak di Jakpus, Polisi: Berawal dari Kasus Sengketa Tanah

ERA.id - Seorang pengacara berinisial WA (34) menjadi korban pengeroyokan disertai penembakan di sebuah lahan kosong di Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/10/2025).

"Benar, kami menerima laporan adanya dugaan pengeroyokan dan penganiayaan dengan korban seorang laki-laki berinisial WA. Korban mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kanan atas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).

Kejadian ini diketahui sekira pukul 07.28 WIB tadi. Saat polisi tiba di TKP, situasi sudah kondusif. WA kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Polisi kemudian mengolah tempat perkara dan memeriksa saksi-saksi. Hasil penelusuran sementara, penembakan itu bermula dari konflik antarkelompok. "Itu (diduga terkait masalah) kelompok sama kelompok," tambah Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra.

Roby mengatakan pelaku penembakan satu orang. Saat ini polisi masih memburu pelaku. Di tempat perkara ditemukan 20 senjata tajam (sajam) hingga satu senapan angin. Permasalahan ini diduga karena sengketa tanah. "Iya betul (diduga terkait sengketa tanah)," tutur Roby.