Polisi: Pengacara di Jakpus Ditembak karena Intimidasi Kelompok Lawan
ERA.id - Polisi menyampaikan kronologi kasus seorang pengacara, WA (34), ditembak di sebuah lahan kosong di Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat (Jakpus).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pelaku yang menembak WA berinisial HD (37) dan dia telah ditangkap. HD menembak WA karena kesal atas perilaku korban yang mengintimidasi.
"Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku. Dan korban mengintimidasi kelompok pelaku untuk seharusnya berkordinasi dengan kelompok korban sebelum jaga di lokasi tersebut," kata Ade kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Sebelumnya, pengacara berinisial WA menjadi korban pengeroyokan disertai penembakan di sebuah lahan kosong di Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat, Selasa kemarin.
"Benar, kami menerima laporan adanya dugaan pengeroyokan dan penganiayaan dengan korban seorang laki-laki berinisial WA. Korban mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kanan atas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Selasa (28/10).
Kejadian ini diketahui sekira pukul 07.28 WIB tadi. Saat polisi tiba di TKP, situasi sudah kondusif. WA kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Polisi kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Hasil penelusuran sementara, penembakan itu bermula dari konflik antarkelompok.
"Itu (diduga terkait masalah) kelompok sama kelompok," tambah AKBP Roby Heri Saputra.
Roby mengatakan pelaku penembakan satu orang. Saat ini polisi masih memburu pelaku. Pada tkp sendiri, ditemukan 20 senjata tajam (sajam) hingga satu senapan angin. Permasalahan ini diduga karena sengketa tanah.