Penembak Pengacara di Jakpus yang Terlibat Kasus Sengketa Tanah Ditangkap
ERA.id - Polisi menyampaikan pelaku yang menembak seorang pengacara, WA (34) di sebuah lahan kosong di Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (28/10), telah ditangkap.
"Sudah diamankan (penyidik) Krimum Polda Metro Jaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra kepada wartawan, Rabu (29/10/2025). Namun dia belum mau mengungkapkan total pelaku yang ditangkap dalam kasus ini.
Sebelumnya, pengacara berinisial WA menjadi korban pengeroyokan disertai penembakan di sebuah lahan kosong di Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat, Selasa kemarin.
"Benar, kami menerima laporan adanya dugaan pengeroyokan dan penganiayaan dengan korban seorang laki-laki berinisial WA. Korban mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kanan atas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Selasa (28/10).
Kejadian ini diketahui sekira pukul 07.28 WIB tadi. Saat polisi tiba di TKP, situasi sudah kondusif. WA kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Polisi kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Hasil penelusuran sementara, penembakan itu bermula dari konflik antarkelompok. "Itu (diduga terkait masalah) kelompok sama kelompok," tambah AKBP Roby Heri Saputra.
Roby mengatakan pelaku penembakan satu orang. Saat ini polisi masih memburu pelaku. Pada tkp sendiri, ditemukan 20 senjata tajam (sajam) hingga satu senapan angin. Permasalahan ini diduga karena sengketa tanah.