Empat Prajurit TNI Ditangkap, Diduga Siram Air Keras ke Andrie Yunus
ERA.id - Puspom TNI menangkap empat prajurit usai diduga berkomplot untuk menyiram Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pakai air keras.
"Jadi tadi pagi, saya telah menerima, menerima dari Denma Bais TNI, empat orang diduga menganiaya saudara Andrie Yunus," kata Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto saat jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Keempat prajurit itu yakni NDP, SL, BWH, dan ES. Mereka semua ditahan di Pomdam Jaya. Untuk motif kasus ini belum diketahui. Semuanya juga diperksa secara intensif.
"Jadi kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI ya, jadi bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma BAIS TNI," jelasnya.
"Jadi Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES. Waktu penyidikan kita akan bekerja semaksimal mungkin dengan harapan dapat kita lakukan secepatnya secara profesional," sambungnya.
Keempat prajurit itu dijerat Pasal 467 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi sebelumnya menyampaikan masih mengusut kasus Andrie Yunus yang disiram air keras. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 86 CCTV.
Hasil investigasi sementara, jumlah pelaku sebanyak empat orang dan mereka berboncengan dengan dua sepeda motor.