Dirikan 'Tenda Demokrasi' di Komnas HAM, Mahasiswa Desak Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas

ERA.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kolektif Merpati mendirikan tenda di depan kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (6/4/2026). Mereka mendesak agar kasus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus disiram air keras oleh anggota Bais TNI untuk diusut tuntas.

Humas Kolektif Merpati, Dendy mengatakan aksi bertajuk 'Tenda untuk Andrie, Tandu untuk Demokrasi' dilakukan karena mahasiswa menilai penanganan kasus Andrie Yunus oleh Puspom TNI tidak memiliki kejelasan meskipun telah berjalan selama satu bulan.

"Tenda untuk Andrie merupakan simbol para pembela HAM harus mendapatkan perlindungan yang nyata, baik dari negara maupun solidaritas masyarakat sipil," ujar Dendy kepada wartawan, Senin (6/4/2026).

Dendy menjelaskan "Tandu untuk Demokrasi" memiliki arti jika kondisi demokrasi Indonesia saat ini tengah sekarat. Pasalnya, nyawa aktivis dapat menjadi taruhan dalam pertarungan kepentingan elite politik dan yang terus menjadi korban adalah rakyat.

Di sisi lain, koalisi menilai Puspom TNI tidak transparan dalam menangani kasus Andrie. Sebab, mereka sampai saat ini tidak mengungkap aktor intelektual dan rantai komando di balik serangan tersebut.

"Pelimpahan kasus ke lingkungan militer menambah kekhawatiran akan praktik impunitas, apalagi pelaku berasal dari institusi yang sama," tuturnya. 

"Situasi ini menunjukkan adanya konflik kepentingan yang serius dan mengancam prinsip akuntabilitas. Kami melihat bahwa kasus Andrie Yunus dan proses penanganannya menandakan krisis demokrasi yang sedang berlangsung," imbuhnya.

Oleh karenanya, Kolektif Merpati mendesak pembentukan Tim Pencari Fakta Independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil guna memastikan transparansi pengungkapan kasus Andrie Yunus.

Aliansi juga mendorong agar kasus ini diadili di peradilan umum (sipil). Hal ini untuk menjamin independensi dan keadilan bagi korban.

Ketiga, mereka mendesak DPR untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan regulasi yang menjamin perlindungan pembela HAM.

Keempat, mendesak audit menyeluruh terhadap BAIS TNI guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan kewenangan serta menjamin reformasi institusi keamanan.

Dendy lalu menuturkan keberadaan Kolektif Merpati di depan kantor Komnas HAM untuk memastikan agar lembaga tersebut tidak ragu dalam mendesak penanganan kasus Andrie agar berjalan transparan, akuntabel, dan tanpa tedeng aling-aling.

"Percobaan pembunuhan terhadap Andrie Yunus bukan sekadar persoalan kriminal biasa, melainkan ujian bagi

komitmen negara terhadap demokrasi dan hak asasi manusia. Tanpa pengungkapan kebenaran secara tuntas dan pertanggungjawaban yang adil, impunitas akan terus dipelihara. Keadilan bagi Andrie adalah bagian dari perjuangan menjaga demokrasi itu sendiri," imbuhnya.

Diketahui, Kolektif Merpati terdiri dari mahasiswa Universitas Trisakti, Universitas Nasional, Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Jakarta, Unika Atma Jaya Jakarta, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Indraprasta PGRI Jakarta, Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Universitas Budi Luhur, Institut Pertanian Bogor, DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia DKI Jakarta, DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jakarta Selatan, Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional.

Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam. Insiden itu terjadi usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar pukul 23.00 WIB.

Pengusutan dilakukan hingga akhirnya TNI mengamankan empat anggotanya yang diduga menjadi pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus, yakni NDP, SL, BHW, dan ES.

Keempatnya adalah anggota BAIS TNI. NDP berpangkat kapten. Sementara SL dan BHW berpangkat letnan satu (lettu). Untuk  ES pangkatnya sersan dua (serda).

Motif penyiraman air keras ini belum diketahui. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, TNI menyatakan telah melakukan serah terima jabatan posisi Kabais TNI yang diemban Letjen Yudi Abrimantyo.