Ahmad Sahroni Lawan Narasi KontraS soal Pelimpahan Kasus Andrie Yunus

ERA.id - Politisi NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, blak-blakan melawan narasi KontraS dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Dia menganggap pelimpahan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, sudah sesuai.

“Enggak bisa dibilang cacat hukumlah. Aturannya begitu, dua institusi yang berbeda. Karena sudah dilimpahkan, ya, akhirnya dilimpahkan. Selebihnya, ya, Puspom TNI,” kata Sahroni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu kemarin.

“Selama ini kalau memang proses dua lembaga itu, kan masing-masing dilimpahkan ke institusinya. Karena ini melibatkan tentara, maka itu dilimpahkan Puspom TNI. Bagaimana itu dibilang cacat hukum, kan itu bagian dari dua institusi yang berbeda,” kata dia.

Atas pelimpahan itu, dia merasa pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) tak diperlukan lagi. “Kalau TGPF enggak perlu lagi sebenarnya karena kan sudah dilimpahkan ke Puspom TNI. Kecuali itu tidak melalui proses Puspom TNI, itu baru TGPF kita. Kalau sekarang sudah dilimpahkan, selebihnya di TNI nanti,” katanya.

Sebelumnya, Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta polisi membawa kasus membawa kasus kawannya yang disiram air keras, Andrie Yunus, ke peradilan umum, bukan melimpahkannya ke Puspom TNI.