BPN Minta KPU Klarifikasi soal Fish Ball dan Serangan Pribadi

Jakarta, era.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan rapat evaluasi debat kedua capres 2019 yang digelar di Hotel Sultan beberapa waktu lalu. Dalam rapat ini, KPU mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TKN Jokowi-Ma'ruf, dan BPN Prabowo-Sandiaga.

Dalam rapat yang digelar tertutup ini, Direktur Relawan BPN Ferry Mursyidan Baldan meminta penjelasan dari KPU soal beberapa hal yang menjadi masalah dalam penyelenggaraan debat kedua.

Ferry ingin KPU mengklarifikasi soal pengundian melalui fishball, cara moderator dalam memoderasi agar lebih bisa mengeksplorasi visi misi calon, dan tata tertib terhadap serangan pribadi.

"Contohnya, waktu Prabowo diserang soal lahan menurut saya kalimatnya menyerang, harusnya moderator menghentikan karena di luar konteks. Soal panelis juga, kami usulkan pertanyaan yang dirumuskan panelis pada sesi kedua saja," kata Ferry di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).

Sementara itu, Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyatakan dalam rapat ini ada beberapa hal yang telah menjadi catatan evaluasi KPU. Pertama, soal mekanisme dan tata laksana debat.

"Tata laksana itu meliputi tata laksana panggung. Hal-hal yang terkait dengan teknis itu kita juga lakukan evaluasi. Kemudian kita juga melakukan evaluasi terkait aspek ketertiban. Ketertiban ini terkait dengan aundience yang diundang dalam debat," kata Wahyu.

Kata Wahyu, KPU juga menampung kritik terhadap teknis pengambilan soal yang ditanyakan oleh moderator kepada capres kemarin. Tak hanya itu, soal dugaan serangan pribadi juga masuk dalam catatan KPU.

"Semua pihak yang kasih masukan kita terima dan akan kita jelaskan. Tetapi eksekusinya itu menjadi kewenangan KPU untuk beberapa hal. Tapi untuk moderator memang itu berdasarkan peruaturan perundangan untuk moderator debat berikutnya memang harus disetujui oleh kedua belah pihak," jelas Wahyu.

Tag: prabowo-sandiaga kpu