KPU Bakal Klarifikasi Temuan BPN soal Data Pemilih 'Gaib'
"Poin utamanya, KPU tak melakukan pembiaran. Tindak lanjutnya, akhir pekan ini sudah selesai. Kami akan jawab secara menyeluruh dokumen yang disampaikan BPN kepada KPU," kata Viryan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).
Tindak lanjutnya, KPU melakukan klarifikasi 17,5 juta data pemilih ke Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Selanjutnya, KPU juga menganalisis Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang menjadi acuan KPU menyusun DPT. Kemudian, KPU melakukan sampling di 514 kabupaten/kota.
Viryan bilang ada lima kelompok data pemilih yang dipersoalkan BPN, yaitu pemilih yang lahir di tanggal 1 Januari, pemilih yang lahir di tanggal 1 bulan Juli, dan lahir 31 Desember. Ada pula pemilih yang berusia di bawah 17 tahun dan di atas 90 tahun.
Seluruh pemilih dengan kategori tersebut adalah benar adanya. Pemilih kategori ini ditemukan di 2.062 TPS di lima provinsi, dengan jumlah minimal 30 hingga 50 pemilih. Lima provinsi yang dimaksud ialah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Banten.
"Itu kita cek semua di 2.062 TPS, bukan 17,5 juta (data yang dilaporkan BPN) ya. Kalau secara teknis kepemiluan enggak mungkin dikerjakan di situasi seperti ini," ujar Viryan.
Meski dianggap janggal, Viryan bilang data tersebut adalah wajar. Data pemilih ini tidak akan dicoret dari DPT karena merupakan data nyata yang ada wujud orangnya. Warga negara yang lupa tanggal lahirnya bisa dikategorikan di tiga konsentrasi tanggal.
"Ini kan kalau dari penjelasan Dukcapil sudah dari tahun 70-an, namun untuk mencegah kecurigaan, kekhawatiran, KPU mengambil langkah untuk mengecek lebih dalam," tutur Viryan.
Viryan menyebut, pihaknya hampir menyelesaikan proses identifikasi di 2.062 TPS. Ditargetkan, proses identifikasi selesai akhir pekan ini. "Kami akhir pekan ini sudah selesai. Kami akan jawab secara menyeluruh dokumen yang disampaikan BPN kepada KPU," katanya.
Untuk kamu tahu, BPN Prabowo-Sandi memaparkan hasil investigasinya mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak wajar yang sudah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tim IT BPN Agus Maksun memaparkan, timnya menemukan ada sekitar 9 juta nama di DPT yang memiliki tanggal lahir sama.
"Contohnya di Jawa Timur, fenomena itu terkonsentrasi di Kabupaten Bangkalan. Kami temukan di TPS 5, Desa Genteng, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan. Di dalam satu TPS itu, ada sebanyak 228 orang yang lahirnya sama," kata Agus.