Paripurna Mencari Pengganti Sandi Molor
Jakarta, era.id - Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Syarif menyatakan rapat paripurna terkait pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta tak jadi digelar pada 22 Juli 2019. Prediksinya, rapat akan mundur ke tanggal 25 Juli mendatang.
Alasan molornya pelaksanaan pemilihan orang nomor dua DKI itu karena pembahasan tata tertib oleh panitia khusus (pansus) yang semula dijadwalkan rampung pada Senin (8/7) lalu, ternyata hingga kini masih belum selesai.
"Sepertinya mundur dua atau tiga hari, ya (rapat paripurna pemilihan wagub). Iya, iya 25 (Juli). Karena belum tentu hari ini selesai pembahasan tatibnya," kata Syarif kepada wartawan, Selasa (9/7/2019).
Syarif bilang, salah satu poin yang menjadi perdebatan di dalam tatib adalah jika rapat paripurna tidak kuorum dua kali atau tidak dihadiri 54 anggota DPRD dari total 106 orang. Karena tidak kuorum maka harus dilanjutkan ke rapat pimpinan gabungan (rapimgab).
Setelah berlanjut ke rapimgab, kata dia, ada beberapa anggota pansus yang meminta langsung diputuskan di sana. Namun, ada juga yang mengusulkan agar kedua cawagub, Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu dikembalikan ke partai pengusung, yaitu PKS dan Gerindra.
"Itu harus dieksplisitkan dalam satu redaksi yang ada payung hukumnya," katanya.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta itu memastikan kalau pemilihan pendamping Anies Baswedan itu tak akan mencapai bulan Oktober. "Enggak sampai Oktober, kita targetkan Juli selesai pemilihan," ungkap dia.
Saat ini, panitia khusus (pansus) pemilihan wagub DKI telah melakukan finalisasi terhadap draf tata tertib pemilihan. Draf ini akan dibacakan pada Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan tata tertib pemilihan.
Kemudian, kedua calon wagub, yakni mantan wakil wali kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris DPW PKS Agung Yulianto akan dipilih pada Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta selanjutnya.