Setelah Soal Rumah Tangga, Kini Negara Campuri Urusan Jodoh Warga
Dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) di Kemayoran, Jakarta, kemarin, awalnya mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berbicara soal angka kemiskinan. Ia menjabarkan jumlah orang miskin dan hampir miskin di Indonesia yang mencapai 15 juta orang.
Kemudian pidatonya mulai menyerempet soal keluarga dan rumah tangga. Menurutnya sebagai unit terkecil dari suatu negara, keluarga perlu diselamatkan dari salah satunya api neraka. Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini mengutip Al-Quran At-Tahrim ayat 6. "Qu anfusakum wa ahlikum naro. Selamatkan dirimu, dan keluargamu dari neraka," ujar Muhadjir.
Karena itu, Kemenko PMK bersama dengan Kemenkes, Kementerian Agama, Kemendes akan membimbing warga sebelum berkeluarga atau pranikah. "Kita selamatkan mulai dari mereka sebelum menikah. Jangan menambah miskin. Keluarga miskin sudah banyak, jangan ditambahi miskin baru," katanya.
Muhadjir mengklaim program pranikah tersebut sudah dilakukan negara-negara maju seperti Korea, Singapura, dan Malaysia. "Intinya jangan sampai muncul keluarga miskin baru. Di Islam ini ada istilah agama yang disalahartikan, kalau mencari jodoh, yang sekufu (setara). Apa yang terjadi? Orang miskin sama-sama cari yang miskin. Akibatnya jadilah rumah tangga miskin baru. Maka mbok disarankan, dibikin Pak Menteri Agama, ada fatwa yang miskin wajib cari yang kaya," ucap pria 63 tahun ini.
Baca Juga: Cara Negara Mencampuri Privasi Warganya Lewat RUU Ketahanan Keluarga
Sambil tersenyum, Muhadjir meminta agar ajaran agama soal mencari jodoh yang setara jangan disalahartikan mencari jodoh sama-sama miskin.
"Jadi kalau ada ajaran agama yang mencari jodoh yang sekufu, ndak otomatis yang miskin cari yang miskin. karena sama-sama miskin lahirlah keluarga yang sama-sama miskin baru. Dan inilah problem di Indonesia," ucapnya.
Cuma Intermeso
Muhadjir pun buru-buru mengklarifikasi pidatonya kemarin. Ia menjelaskan soal pernyataannya "orang miskin cari jodoh orang kaya" hanya intermeso.
"Itu kan intermeso. Fatwa kan artinya anjuran, saran, silakan saja saya minta ada semacam gerakan moral bagaimana memutus mata rantai kemiskinan itu antara lain bagaimana supaya yang kaya tidak harus memilih-milih ketika mencari jodoh atau menantu harus sesama kaya, jadi gerakan moral saja, fatwa itu anjuran," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).
Menurutnya, anjuran tersebut tidak bersifat wajib dan sekali lagi pernyataannya cuma intermeso. "Enggak, enggak, mana ada anjuran itu mengikat begitu cuma jangan dipelesetkan jadi wajib," ucapnya.
Sebelumnya, DPR juga menginiasi Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga yang dinilai mengatur urusan pribadi rumah tangga. Salah satu penginisiasi,Sodik Mujahid menjelaskan, semangat RUU tersebut adalah untuk perlindungan keluarga dan ketahanan keluarga untuk manusia Indonesia yang berkualitas.
"Sedang dibahas di Baleg. Pendekatannya yaitu perlindungan keluarga, ketahanan keluarga, keluarga yang berkualitas," ujar anggota DPR Fraksi Gerindra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).