Cara Pemerintah 'Dongkrak' Pemeriksaan Spesimen
Pertama, kata Abdul, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menambah jam kerja laboratorium. Hal ini juga untuk penguatan laboratorium.
"Kita memperpanjang jam kerja. Sebab, banyak laboratorium yang jam kerjanya terbatas enam jam per hari karena keterbatasan manusia dan keterbasan logistik. Itu strategi kita," kata Kadir di Graha BNPB, Selasa (16/6/2020).
Namun, kata Abdul, penambahan jam kerja ini harus dibarengi dengan penambahan tenaga lab. Sebab, tidak mungkin para ahli mikrobiologi yang bekerja di 139 laboratorium aktif saat ini harus bekerja lembur melebihi jam kerja yang ada.
Sebab, jika dipaksakan lembur, para pakerja laboratorium akan rentan tetular virus karena daya tahan tubuhnya sudah pasti berkurang.
"Tidak mungkin mereka kerja overtime, di atas enam sampai delapan jam. Karena mereka akan rentan terinfeksi dan akan terjadi kelelahan di situ, gampang tertular. Selain itu hasil (pemeriksaan laboratorium) tidak maksimal," kata Abdul.
Kemenkes akan berusaha menambah para pekerja lab agar jam kerja menjadi lebih panjang dari biasanya dan tidak perlu lagi ada lembur di hari Sabtu dan Minggu.
Dalam upaya penambahan pekerja laboratorium, Kementerian Kesehatan mengaku telah melakukan pelatihan terhadap 300 tenaga laboratorium selama lima hari sejak Senin (15/6). Pelatihan ini dinilai perlu bagi mereka yang berasal dari kalangan relawan.
Dalam kesempatan yang sama, Tim Pakar Laboratorium dan Riset Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19, Budiman Bela mengatakan supaya contact tracing ini bisa makin maksimal, peran rumah sakit sangat dibutuhkan.
"Rumah sakit diharapkan tidak hanya berperan menangani pasien tapi juga membantu untuk permasalah epidemiolog. Jadi di rumah sakit ada pelayanan yang turun ke masyarakat atau minimal kerjasama dengan Dinas Kesehatan," katanya.