Kantor PDIP Dibom Molotov Karena Foto Rizieq Shihab Dibakar
ERA.id - Kepala Polres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, menyebut para pelaku pelemparan bom molotov beraksi sebagai ekspresi kemarahan karena foto Rizieq Shihab dibakar saat ada aksi massa di DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Motif itu didapat dari keterangan masing-masing tersangka yang telah diamankan sebanyak tujuh orang. Para tersangka itu, kata Ronaldy, ditangkap di empat lokasi di wilayah hukum Polres Bogor.
"Keterangan masing-masing tersangka bahwa ini karena ada emosi dari masing-masing pribadi, atas adanya pembakaran foto di DPR, foto Habib Rizieq," kata dia, di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Selasa (25/10/2020).
Ia menjelaskan, proses penangkapan para pelaku dilakukan selama dua hari berdasarkan penyelidikan yang telah ditempuh. Alhasil, tujuh tersangka ditangkap serta barang bukti lain yang juga disita polisi.
- Pertamina Rugi, Kinerja Ahok Disorot
- 9 Cara Video Call WhatsApp Sampai 50 Orang
- Hukuman Mati Menanti Otak dan Algojo Penembakan Maut di Kelapa Gading
- Meninggal Dunia, Jaksa Fedrik Adhar Pernah Tangani Kasus Novel Baswedan Sampai Ahok
- Karyawati Otak Penembakan Pengusaha di Kelapa Gading, Motifnya Karena Sakit Hati
Namun para pelaku yang terungkap itu hanya yang berkaitan dengan kasus pelemparan bom molotov di Kantor PAC PDI Perjuangan di Cileungsi, Bogor. Sedangkan kasus pelemparan itu terjadi di dua titik lainnya, yakni Kantor PAC PDI Perjuangan Megamendung, Bogor, dan Kantor Sekretariat PDI Perjuangan di Cianjur.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi CH Patoppoi, mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti lain untuk mencari titik terang keterkaitan tiga kasus pelemparan bom molotov itu.
"Tadi juga Pak Kapolda sudah mengimbau, ya kalau bisa para pelaku ini untuk menyerahkan diri, karena identitas mereka sudah diketahui, tinggal kami melakukan penangkapan," kata Patoppoi.
Tujuh tersangka yang diamankan itu seluruhnya merupakan warga Bogor, yaitu AS (25), MP (24), A (32), S (35), NM (23), MR (21), dan AK (24). (ANT)