Kasus Positif COVID-19 Meningkat, Satgas Ingatkan Kepala Daerah Injak Rem
ERA.id - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengaku pemerintah sangat memantau perkembangan penyebaran virus korona di Indonesia yang belakangan melonjak. Doni juga mengingatkan agar kepala daerah bisa memainkan 'rem dan gas' seperti analogi Presiden Joko Widodo.
Doni mengatakan, jika suatu daerah sudah masuk zona merah, maka kepala daerah harus langsung menginjak 'rem'. Sebaliknya, jika daerah tersebut berubah ke zona yang lebih aman, maka bisa menambah 'gas'. Adapun yang dimaksud dengan 'rem dan gas' adalah menyeimbangkan antara aspek kesehatan dan ekonomi di masa pandemi COVID-19.
"Kalau zona merah maka 'rem' lah yang ditekan, ketika daerah sudah berkurang kasusnya maka 'gas' bisa ditambah, di setiap daerah harus selalu memperhatikan perkembangan terjadi," ujar Doni dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Selain mengingatkan para kepala daerah untuk memantau perkembangan penyebaran COVID-19, Doni juga menekankan agar para kepala daerah memperhatikan ketersediaan rumah sakit yang semakin berkurang. Doni meminta kepala daerah memperhatikan hal ini agar tidak membuat kekhawatiran di masyarakat.
"Setiap pemimpin daerah harus mewaspadai agar tidak menimbulkan kekhawatiran masyarakat tentang tersedia rumah sakit," kata Doni.
Dia mencontohkan, di DKI Jakarta, Satgas Penanganan COVID-19 bekerjasama dengan Puskes TNI yang mengelola RS Wisma Atlet untuk menerima pasien dari rumah sakit rujukan. Sehingga mengurangi beban dari rumah sakit rujukan COVID-19. Serta Wisma Atlet menjadi tempat isolasi warga karena isolasi mandiri dinilai tidak efektif.
Doni juga mengatakan, pihaknya berusaha memaksimalkan integrasi data agar bisa dimanfaatkan kepala daerah. Dia mendorong kerja keras pemerintah daerah agar dapat mengubah status zona penyebaran dari tinggi atau sedang menjadi lebih rendah.
Kepala BNPB ini mengungkapkan, dalam beberapa hari terakhir daerah zona merah COVID-19 bertambah dari 32 daerah menjadi 65 daerah. Daerah zona kuning dan hijau kian mengalami penurunan.
"Butuh kerja keras dari seluruh komponen masyarakat di seluruh daerah yang perubahan statusnya menuju resiko sedang dan tinggi untuk bisa bekerja keras dengan meningkatkan kerjasama dan melibatkan instrumen yang ada hingga RT RW," pungkasnya.