Sepele, Polisi Ungkap Alasan Reza Artamevia Pakai Narkoba: Cuma Isi Waktu Luang

ERA.id - Penyanyi Reza Artamevia tertangkap pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Reza mengaku mengkonsumsi narkoba selama empat bulan belakangan.

"Yang bersangkutan memang mengakui bahwa dia menggunakan sabu ini sekitar 4 bulan," ujar Yusri dalam konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020).

Menurut pengakuan kepada pihak kepolisian, Reza baru mengkonsumsi sabu selama adanya pandemi COVID-19. Yusri menambahkan, karena kurangnya kegiatan maka Reza tergoda menggunakan narkoba untuk mengisi waktu luang.

"Ini mengisi kekosongan waktu, karena memang di rumah saja, sehingga terpengaruh lagi menggunakan barang haram ini," kata Yusri.

Meski demikian, pihak kepolisian akan terus menyelidiki motif penggunaan narkoba tersebut. Sebab menurut Yusri, alasan tersebut kerap dilontarkan para publik figur yang tertangkap tangan menggunakan atau memiliki narkoba.

Adapun saat penangkapan, polisi ikut menyita barang bukti seberat 0,78 gram sabu yang dibeli dengan harga Rp1,2 juta. Saat polisi menggeledah rumah Reza di kawasan Tangerang Selatan, ditemukan seperangkat alat hisap narkoba jenis sabu.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu klip sabu-sabu sebesar 0,78 gram. Di dalam rumahnya yang kita temukan adalah bong, itu sama dengan alat hisap atau bong, dan juga korek api yang biasa digunakan," kata Yusri.

Reza ditangkap di suatu restoran di kawasan Jatinegara pada Jumat (4/9/2020).