PSBB Total di Jakarta, Pemerintah Minta Kantor Tetap Buka 50 Persen dan Jam Kerja Fleksibel
ERA.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan jam kerja yang fleksibel selama kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang berlangsung mulai Senin depan.
“DKI Jakarta mulai minggu depan akan kembali menerapkan PSBB, namun kami sudah menyampaikan bahwa kegiatan besar perkantoran melalui flexible working hours,” kata Menko Airlangga dalam Rakornas Kadin Indonesia di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Menko Airlangga menyatakan dengan adanya flexible working hours atau jam kerja yang fleksibel maka kegiatan perkantoran masih bisa beroperasi melalui 50 persen pegawai bekerja di rumah (WFH) dan 50 persen di kantor.
“Sekitar 50 persen di rumah dan sisanya di kantor. Kemudian 11 sektor tetap terbuka,” ujar Menko Airlangga.
Tak hanya itu pihaknya juga turut menyoroti kebijakan Gubernur Anies Baswedan terkait diberlakukannya kembali sistem ganjil genap.
Menurut Airlangga, aturan sistem ganjil genap harus dievaluasi mengingat berkontribusi dalam meningkatkan kasus COVID-19 karena masyarakat harus bekerja dengan transportasi umum.
“Sebagian besar yang terpapar berdasarkan data yang ada itu 62 persen - dari Rumah Sakit Kemayoran itu - adalah akibat transportasi umum sehingga beberapa kebijakan perlu dievaluasi termasuk ganjil genap,” katanya.
Menko Airlangga juga menilai keputusan Gubernur Anies Baswedan yang mencabut PSBB transisi untuk memberlakukan kembali PSBB total telah membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di perdagangan di bursa efek Indonesia (BEI) merosot tajam.
IHSG di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis pagi (10/9) anjlok ke bawah level psikologis 5.000 yaitu pukul 9.25 WIB melemah 191,87 poin atau 3,73 persen ke posisi 4.957,5.
“Sampai hari ini index angka ketidakpastian akibat pengumuman Gubernur DKI menyebabkan pagi tadi indeks (IHSG) sudah di bawah 5.000,” tegasnya.
Di sisi lain Airlangga menegaskan keputusan Gubernur Anies Baswedan untuk menerapkan kembali PSBB total merupakan bentuk langkah “gas rem” dalam menekan kasus COVID-19 yang semakin meningkat.
“Kalau digas atau rem menandakan itu tentu kita harus menjaga kepercayaan dan confident publik karena ekonomi ini tidak semua faktor fundamental tapi juga ada sentimen, terutama di sektor capital market,” ucap Menko Airlangga.