Jakarta PSBB Total, Polri Tunggu Koordinasi Satgas dan Pemprov DKI
ERA.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total seperti pada awal pandemi Corona. Polri mengaku masih menunggu hasil koordinasi antara Satgas COVID-19 dan jajaran Forkopimda DKI.
“Kita menunggu saja apakah itu akan dilakukan. Sekarang kan yang berlaku PSBB transisi. Pedoman bagi petugas yaitu PSBB transisi. Dan, itu kan masih dikoordinasikan dengan Gugus Tugas, masih dikoordinasikan dengan Forkopimda, ya kita tunggu saja,” kata Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Jumat (11/9/2020).
Gatot mengatakan saat ini pihaknya sebagai tim pelaksana penegak pendisiplinan protokol kesehatan fokus mensosialisasikan agar masyarakat menerapkan benar protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
“Bagi tim pelaksana penegakan disiplin ini tugasnya bergerak secara masif dan bersama-sama agar masyarakat patuh dan disiplin menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Tadi di sini lengkap semua cuci tangan, jaga jarak, ada dan penertiban penggunaan masker,” sambung Gatot.
“Kita sekarang ini melakukan kegiatan yang apa menjadi kebijakan saat ini. Tentunya semua ada prosedur dan aturannya untuk pelaksanaan itu. Sementara kita akan melakukan langkah-langkah yang lebih masif dengan cara seperti ini. Cara bagaimana protokol COVID-19 untuk penggunaan masker betul-betul bisa menjadi suatu gaya hidup dan budaya baru dalam kehidupan bermasyarakat,” jelas Gatot.
Gatot menyebut baru akan membahas soal PSBB Total DKI Jakarta pada Senin (14/9). “Kalau masalah PSBB itu kan akan dibahas nanti, ada yang memutuskannya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan menarik rem darurat di Ibu Kota untuk mengendalikan penularan virus Corona. PSBB ketat diberlakukan kembali sepertimasa awal pandemi Corona mulai 14 September 2020.