Surati Jokowi, Presidium KAMI Gatot Nurmantyo Minta Tindak Neo-PKI hingga Tayangkan Film G30S/PKI
ERA.id - Jelang peringatan G30S/PKI setiap 30 September, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyurati Presiden RI Joko Widodo.
Surat bernomor 014/PRES-KAMI/B/IX/2020 yang ditandatangani tiga Presidium KAMI Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab, dan Din Syamsuddin menyampaikan kepada Kepala Negara bahwa KAMI dan banyak rakyat Indonesia merasa prihatin dan membangkitkan trauma dengan adanya gejala dan gelagat kebangkitan neo komunisme dan PKI Gaya Baru.
Menurut KAMI, banyak rakyat Indonesia pada setiap Bulan September menyandang suasana kebatinan penuh keprihatinan dan trauma akan peristiwa-peristiwa makar Partai Komunis Indonesia/PKI yang terjadi pada bulan ini.
KAMI juga menilai Anak-cucu Kaum Komunis sudah menyelusup ke dalam lingkaran-lingkaran legislatif maupun eksekutif. KAMI meyakini bahwa adanya RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila/RUU HIP, dan usulan baru RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila adalah upaya merendahkan, meremehkan, menyelewengkan, dan menyalahgunakan Pancasila.
KAMI menuntut Presiden Joko Widodo dan pemerintahan yang dipimpinnya untuk bertindak serius terhadap gejala, gelagat, dan fakta kebangkitan neo-komunisme dan/atau PKI Gaya Baru yang sudah nyata dan tidak perlu lagi ditanyadi mana.
Selain itu, KAMI juga menuntut Presiden Joko Widodo dengan kewenangannya sebagai Presiden meminta DPR untuk tidak melanjutkan pembahasan tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, bahkan agar menarik RUU HIP dari Prolegnas dan tidak memproses RUU tentang BPIP.
KAMI menyerukan kepada segenap rakyat Indonesia untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal 30 September 2020, dan dalam rangka merayakan Hari Kesaktian Pancasila, agar pada tanggal 1 Oktober 2020 menaikkan bendera setiang penuh.