Agus Gumiwang Jadi Plt DPD Golkar Jakarta

Jakarta, era.id - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta. Agus menggantikan Fayakhun Andriadi yang tersangkut kasus korupsi Bakamla.

“Kemarin sudah diputuskan pelaksana tugas (Plt) pak Agus Gumiwang Kartasasmita,” tuturnya, di Gedung DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Airlangga menerangkan, Agus Gumiwang nanti akan menjalankan tugas menggantikan Fayakun untuk menyiapkan Musyawaraah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Partai Golkar DKI Jakarta. Dari situ nantinya akan ada pengganti definitif Fayakhun.

“Tentu dalam waktu dua bulan menyiapkan untuk musyawarah daerah luar biasa,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR Fayakhun Andriadi sebagai tersangka suap pengurusan anggaran pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang berasal dari APBN-P tahun anggaran 2016. 

Politisi Partai Golkar itu merupakan tersangka keenam dalam kasus ini. Saat proyek Bakamla bergulir, Fayakhun menjabat anggota Komisi I DPR, dia diduga menerima imbalan atas jasanya mengurus anggaran Bakamla senilai Rp1,2 triliun atau sebesar Rp12 miliar. 

Fayakhun juga diduga menerima uang 300.000 USD. Atas perbuatan tersebut, Fayakhun disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Infografis: era.id)

Tag: golkar korupsi bakamla