Fadli Zon Sebut UU Cipta Kerja Tak Tepat Waktu dan Sasaran
ERA.id - Anggota Komisi I DPR Fraksi Gerindra, Fadli Zon menilai pengesahan RUU Cipta Kerja, atau yang lebih dikenal dengan Omnibus Law Cipta Kerja, Senin, 5 Oktober 2020, memang pantas jadi kontroversi. Meski telah diprotes banyak kalangan, terutama kaum buruh, pembahasan dan kemudian pengesahan RUU itu jalan terus dan dilakukan dengan secepat kilat.
"Apakah undang-undang kontroversial ini bisa menjadi obat bagi resesi ekonomi, ketika investasi di mana-mana juga sedang ambruk?" kata Fadli melalui keteranganya, Rabu (7/10/2020).
Meskipun semangatnya baik, sejak awal ia secara pribadi selalu berpandangan pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja ini tidak tepat-waktu dan tidak tepat-sasaran.
"Disebut tidak tepat waktu karena saat ini kita sedang berada di tengah-tengah pandemi. Prioritas utama mestinya isu kesehatan dan kemanusiaan seperti dinyatakan Presiden sendiri," kata Fadli.
Apalagi, ia menyebutkan tingkat kematian dokter di Indonesia saat ini tertinggi di Asia. Setidaknya ada 130 dokter, menurut IDI, meninggal akibat menangani Covid-19 sejauh ini.
"Angka-angka ini tentu saja tak bisa disepelekan. Sebab, untuk menampung pasien, jumlah kamar di rumah sakit bisa ditambah dalam sekejap, tapi tak demikian halnya dengan tenaga kesehatan yang menangani," katanya.
Begitu juga dengan tingkat kematian akibat COVID-19 di Indonesia, berada di atas rata-rata dunia. Artinya, menurutnya ada hal lain yang jauh lebih serius untuk ditangani dibanding omnibus law.
"Omnibus law ini juga tidak tepat sasaran, sebab kalau tujuannya adalah untuk mendatangkan investasi, apa yang jadi hambatan investasi dengan apa yang dirancang oleh omnibus law ini sama sekali tak sinkron. Memang yang disorot adalah perizinan dan aturan yang tumpang tindih," ujarnya.