Drama Mikrofon Mati Saat Pengesahan UU Cipta Kerja, Demokrat dan Pimpinan DPR Saling Menyalahkan

| 06 Oct 2020 17:05
Drama Mikrofon Mati Saat Pengesahan UU Cipta Kerja, Demokrat dan Pimpinan DPR Saling Menyalahkan
Sidang Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja (Dok. DPR RI)

ERA.id - Drama Ketua DPR RI Puan Maharani mematikan mikrofon saat anggota DPR RI Fraksi Demokrat Irwan Fecho berbicara dalam Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) mendapat sorotan publik. 

Irwan mengaku kecewa dengan sikap pimpinan DPR RI. Menurutnya, sebagai anggota DPR RI yang hak konstitusinya dijamin UU, maka dia memiliki hak yang sama dengan pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna pada Senin (5/10/2020).

"Tentu saya sangat kecewa dan sedih karena apa aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas karena disamping sering dipotong oleh pimpinan sidang juga mikrofon saya dimatikan," ujar Irwan kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Irwan mengaku, saat itu dia sedang melaksanakan kewajibannya sebagai wakil rakyat, yaitu memerjuangkan para buruh dan serikat pekerja. Sebab, dia menganggap UU Cipta Kerja yang disahkan kemarin masih tidak sesuai dengan kesejahteraan rakyat.

Irwan mengaku tak tahu apa alasan pimpinan mematikan mikrofonnya. Tapi dia menilai, tindakan itu seperti menghalangi tugasnya sebagai wakil rakyat dan menjadi ancaman buruk bagi demokrasi.

"Saya berharap kualitas demokrasi kita terus membaik ke depan dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja menjadi UU," kata Irwan.

Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin beralasan mikrofon saat rapat paripurna memang akan mati secara otomatis jika ada anggota yang berbicara lebih dari lima menit. Hal itu, kata dia, juga sudah diatur dalam tata tertib.

"Kalau miknya mati itu di dalam tatib setiap lima menit mik otomatis mati. Diatur di dalam tata tertib, disahkan dalam rapat paripurna tanggal 2 April 2020," tegas Aziz kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Aziz yang memimpin sidang saat Rapat Paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja juga meluruskan perihal anggapan Puan sengaja mematikan mikrofon. Dia menegaskan, sudah menjadi tugas pimpinan untuk mengatur jalannya sidang supaya tertib.

Apalagi saat ini, Rapat Paripurna dilakukan secara fisik dan virtual. Sehingga saar beberapa anggota dari Fraksi Demokrat menginterupsi, Aziz meminta kepada Puan untuk mengatur suara mikrofon. Tujuannya agar tidak terjadi tabrakan suara antara yang ada di ruang rapat dengan anggota yang hadir lewat aplikasi Zoom.

"Saya berbisik kepada bu ketua (Puan Maharani) supaya tidak double suaranya karena antara laptop satu laptop yang lain sama-sama suaranya dibuka kan ‎voice-nya ganggu. Jadi saya enggak bisa dengar pembicaraan orang," kata Aziz.

"Saya kan sebagai pimpinan mengatur lalu lintas. Tapi secara timer, secara tatib setiap 5 menit dia mati. Tanpa disuruh pun mati," imbuhnya.

Pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) menjadi Undang-Undang sempat diwarnai dengan adu mulut antara fraksi Demokrat dengan pimpinan DPR RI. Adu mulut itu berujung aksi Ketua DPR RI Puan Maharani mematikan mikrofon saat anggota DPR RI Fraksi Demokrat Irwan Fecho berbicara.

Kejadian ini bermula saat Irwan menyebut bahwa Undang-Undang ini berpotensi memperparah kerusakan lingkungan hingga menghilangkan hak-hak rakyat kecil. Belum selesai berbicara, Puan terlihat menekan tombol untuk mematikan mikrofon. 

Rekomendasi