Johnny Depp Kalah Telak Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

ERA.id - Aktor Hollywood Johnny Depp dinyatakan kalah telak dalam persidangan atas gugatan pencemaran nama baik ke tabloid The Sun. 

Hasil persidangan yang melibatkan nama Johnny Depp dan eksekutif editor tabloid The Sun, Dan Wootton menyatakan Depp kalah telak dan gugatannya ditolak oleh Pengadilan Tinggi Inggris, Senin (2/11/2020). 

“Klaim ini dibatalkan. Penggugat (Johnny Depp) tidak berhasil dalam tindakannya untuk pencemaran nama baik. Meskipun dia telah membuktikan unsur-unsur yang diperlukan dari penyebab tindakan pencemaran nama baik, para terdakwa telah menunjukkan bahwa apa yang mereka terbitkan dalam arti yang saya pegang kata-kata untuk disandangnya pada dasarnya benar,” kata Andrew Nicol, hakim di persidangan, dikutip The Hollywood Reporter, Selasa (3/11/2020). 

Nicol juga menyebut keputusannya ini dia ambil dan lihat setelah merangkum dan memeriksa secara rinci 14 insiden yang dibeberkan terdakwa (The Sun dan Amber Heard). 

Persidangan yang berlangsung sejak bulan Juli di Royal Courts of Justice London ini mengarah pada tuntutan Depp yang tak terima di cap sebagai “pemukul istri”. Di mana tabloid The Sun menulis berita dan judul yang mencemarkan nama baik aktor Pirates of the Caribbean itu. 

Klaim “pemukul istri” itu juga didukung dengan kesaksian Amber yang mengatakan Depp pernah menampar, sering mengkonsumsi alkohol, hingga obat-obatan. 

Selama persidangan keduanya hadir dengan saksi masing-masing. Depp bahkan membawa mantan kekasihnya, Winona Ryder dan Vanessa Paradis untuk menjadi saksi bagi dirinya. 

Jenny Afia dari firma hukum Schillings, yang mewakili Depp mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas keputusan sidang yang terjadi. Jenny juga mengkalim hakim hanya bergantung dengan kesaksian Heard saja, bukan mendengar dari kesaksian banyak pihak, termasuk praktisi medis dan mantan asisten mereka.

“Keputusannya sangat cacat sehingga akan konyol bagi Depp untuk tidak mengajukan banding atas keputusan ini,” kata Jenny Alfia. 

Selain melakukan persidangan di Inggris, keduanya juga akan melakukan persidangan di Amerika Serikat, yang kabarnya akan digelar pada Mei 2021. 

Gugatan ini diajukan oleh Depp ke bintang Aquaman itu yang memberikan pernyataan ke The Washington Post pada bulan Desember 2018.

“Kami berharap bahwa berbeda dengan kasus ini, proses pencemaran nama baik yang sedang berlangsung di Amerika adil, dengan kedua belah pihak memberikan pengungkapan penuh daripada satu pihak secara strategis memilih bukti apa yang dapat dan tidak dapat diandalkan,” ungkap Afia. 

Di sisi lain, pengacara Heard di Amerika Serikat, Elaine Charlson Bredehoft mengklaim pihaknya akan memberikan banyak bukti selama persidangan di Amerika Serikat.