Polisi Buru Pria Berbaju Brimob yang Membanting Kucing di Parit
ERA.id - Pria berseragam Brimob yang membanting anak kucing ke parit, dalam sebuah video yang viral, kini diburu polisi. Hal itu diakui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono.
Kata Awi, pihaknya sedang menyelidiki kasus pria berseragam Brimob yang membanting kucing ke parit itu. "Apabila pria tersebut merupakan anggota Brimob, akan ada hukuman baginya, yakni sanksi kode etik profesi Polri dan etika kepribadian," kata Awi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (5/11/2020).
Ia menegaskan bahwa Polri sedang menyelidiki video tersebut. Kalau betul yang di video adalah oknum anggota Brimob, lanjut Awi, tentunya akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bila terbukti bersalah, oknum tersebut bisa dijerat dengan pelanggaran atas Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, etika kepribadian sebagaimana Pasal 11 Huruf c.
"Setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai nilai kearifan lokal, dan norma hukum," ujarnya.
Sebelumnya, video berdurasi 13 detik viral di media sosial Instagram. Video itu memperlihatkan oknum anggota Brimob yang membanting anak kucing ke parit.
Pria yang memakai seragam dinas Brimob itu terlihat santai usai membantin anak kucing. Video tersebut pun menuai banyak komentar kemarahan dari warganet. Video tersebut awalnya dibagikan oleh akun instagram @christian_joshuapale.