Semua Politisi Pro Demokrasi Bersama-sama Mundur dari DPR Hong Kong

ERA.id - Semua politisi oposisi di DPR Hong Kong mengumumkan akan mengundurkan diri secara bersama-sama, Rabu (11/11/2020), menyusul aturan yang memperbolehkan pemerintah Hong Kong mengeluarkan politisi oposisi dari DPR tanpa perlu melalui proses peradilan.

Pemimpin Partai Demokratik Wu Chi-wai membeberkan rencana ini setelah empat legislator dari faksi oposisi terdiskualifikasi akibat keputusan komite operasional dari Kongres Rakyat Nasional (NPCSC), seperti dilaporkan koran the South China Morning Post.

"Hari ini, kami nyatakan bahwa kami akan mundur dari posisi kami masing-masing karena kolega kami didiskualifikasi lewat aksingawur pemerintahan pusat," kata Wu.

"Hukum Dasar mengakui adanya pemisahan kekuasaan, namun hari ini, keputusan pemerintah pusat menunjukkan bahwa pemisahan kekuasaan tersebut telah direnggut. Semua kekuasaan akan dipusatkan kepada pemimpin eksekutif - boneka dari pemerintah pusat. Jadi, hari ini menandai akhir dari sistem 'satu negara, dua sistem.'"

Sistem tersebut awalnya dimulai ketika Hong Kong diserahterimakan kepada China, oleh Inggris, pada tahun 1997. Sistem ini selama bertahun-tahun telah memberi Hong Kong suatu level otonomi yang kuat secara ekonomi, hukum, dan politik.

Dari total 58 orang anggota DPR Hong Kong, atau disebut Legislative Council(Legco), ada 15 politisi yang mengundurkan diri.

Sebelumnya NPCSC telah memecat empat orang anggota Legco, yaitu tiga orang dari Civic Party dan satu orang dari Professionals Guild. Mereka sebelumnya juga telah dilarang mencalonkan diri lagi dalam pemilihan Konsul Legislatif Hong Kong, yang akhirnya ditunda sejak September lalu.

Resolusi NPCSC, berdasarkan dokumen yang didapatkan oleh agen berita Xinhua, menunjukkan bahwa seorang pembuat kebijakan akan kehilangan kursinya di DPR bila kedapatan terlibat dalam sejumlah situasi, misalnya mempromosikan kemerdekaan Hong Kong dan terlibat dalam aktivitas yang membahayakan keamanan nasional.