Rizieq Shihab Dikabarkan Kelelahan Usai 'Maraton' Gelar Acara Kerumunan Massa
ERA.id - Beberapa hari terakhir wajah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tampak absen dari aktivitas di muka publik. Tak seperti sebelumnya, sejak menginjakkan kaki di Indonesia pada 10 November 2010, pentolan FPI itu tampak disibukkan dengan berbagai kegiatan, termasuk menikahkan putrinya Najwa Shihab.
Lalu, apa kabar Rizieq Shihab?
Ketua FPI Ahmad Shabri mengatakan saat ini Rizieq sedang beristirahat. Ia kelelahan akibat perjalanan panjang dari Arab Saudi ke Indonesia dan dilanjutkan sejumlah kegiatan lain.
"Bahwa IB HRS memilih istirahat, jeda sejenak karena lelah," ujar Shabri melalui keterangan tertulis, Kamis (19/11/2020).
Shabri menjelaskan untuk sementara ini Rizieq memilih tidak melakukan kegiatan yang melibatkan jumlah massa yang besar. Hal itu sekaligus untuk mewujudkan pola hidup sehat setelah pada perayaan Maulid Nabi dan akad nikah putri keempat Rizieq menimbulkan kerumunan puluhan ribu massa yang melanggar protokol kesehatan.
- EDITORIAL: Besarnya Ketokohan Rizieq Shihab karena Andil Pemerintah Juga
- Viral Video Diduga TNI Copot Baliho Rizieq Shihab, FPI: Ada Upaya Adu Domba
- Fakta Makam Terpidana Mati Bom Bali Imam Samudera Direlokasi Imbas Pelebaran Jalan
- Buktikan Habib Tukang Obat, Nikita Mirzani Tegaskan Ogah Minta Maaf dan Tak Takut Masuk Penjara
"Sehingga sebagai wujud komitmen IB HRS dalam mengajak umat untuk menciptakan pola hidup sehat di masyarakat, maka untuk sementara IB HRS memilih tidak melakukan kegiatan yang akan berdampak pada penumpukan massa hingga situasi kembali normal," kata Shabri.
Karenanya, sejumlah undangan yang dilayangkan untuk Rizieq sementara tidak dapat terpenuhi. Meski demikian, Shabri tak menjelaskan lebih lanjut hingga kapan Rizieq akan hiatus dari panggung dakwah.
"Kami sampaikan mohon maaf yang sebesarnya, karena IB HRS saat ini belum dapat memenuhi undangan tersebut, hingga nanti IB HRS memutuskan untuk dapat beraktivitas secara normal kembali," kata Shabri.
Sebelumnya, Rizieq Shihab dikenakan denda sebesar Rp50 juta dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan mendapat teguran keras dari pemerintah pusat setelah selama sepekan malukan berbagai kegiatan yang melibatkan puluhan ribu massa.
Adapun denda yang dikenakan kepada Rizieq dan Pengurus FPI karena ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19.